> >

Fakta Baru Polisi Tewas Ditikam di Bali, 2 Remaja Jadi Tersangka

Kriminal | 18 November 2022, 17:06 WIB
Ilustrasi pembunuhan. Fakta terbaru pembunuhan polisi di Bali terungkap. Diketahui polisi itu dibunuh usai berkenalan dengan seorang perempuan melalui aplikasi MiChat. (Sumber: pixabay)

BALI, KOMPAS.TV - Fakta terbaru kasus pembunuhan polisi di Bali mulai terungkap.

Teranyar pelaku penikaman terhadap korban berinisial FNS (22) telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dua pelaku remaja putra tersebut berinisial A dan F.

Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit menjelaskan pelaku berusia 15 dan 16 tahun dan dalam pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka sudah diamankan, berinisial A dan F, berusia 15 dan 16 tahun," katanya, dikutip dari Tribun-Bali.com, Kamis (18/11/2022).

Baca Juga: Menangis Digiring Polisi, Begini Sepak Terjang Tersangka Penipuan 116 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

Kedua tersangka jelas Carlos memiliki peran yang berbeda. A sempat menendang korban sebanyak 1 kali. Sementara F adalah tersangka utama penusuk korban hingga meregang nyawa.

"Penusukan itu yang mengakibatkan luka berat. Sekarang posisinya (korban) setelah di rumah sakit, beliau meninggal," lanjut Carlos.

Tersangka dan korban diketahui tidak saling kenal. A dan F berada di lokasi ketika korban cekcok dengan wanita berinisial DS (22).

Adapun DS adalah perempuan yang bertemu dengan korban lewat perantara aplikasi MiChat.

Baca Juga: Nekat! Wanita Terobos Iring-Iringan Paspampres Demi Salami Jokowi di Bali

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribun-Bali


TERBARU