Jual Dawet yang Dicampur Karbit, Pedagang di Jember Ditangkap Polisi
Kriminal | 18 November 2022, 11:23 WIBJEMBER, KOMPAS.TV – Polisi menangkap seorang pedagang di Jember berinisial HL (30) yang diduga menjual dawet yang dicampur kalsium karbida atau karbit. HL ditangkap di Desa Darungan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pelaku memakai karbit yang merupakan bahan berbahaya bagi tubuh, sebagai pengental dan pengeras dawet. Aksi HL menjual dawet berbahaya ini ternyata sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir.
“Kami menangkap HL setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan pembuatan dawet menggunakan bahan berbahaya," kata Kasat Reskrim Polres Jember Ajun Komisaris Polisi Dika Hardiyan Wiratama dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu (16/11/2022) petang, dilansir dari Antara.
Dijual ke Pasar Tradisional
Dari hasil pemeriksaan polisi, HL membuat sendiri nata de coco dan dawet jumble yang dicampur dengan bahan berbahaya kalsium karbida.
Lalu dikemas dan dijual kepada pedagang di sejumlah lapak pada beberapa pasar tradisional yakni Pasar Tanggul, Bangsalsari, Rambipuji, Balung, Jatiroto, dan Tanjung.
Baca Juga: Misteri Penjual Dawet di Kanjuruhan Belum Terungkap, Komnas HAM Pesan ke Polisi: Penting Diungkap
Pelaku menjual dawet dan nata de coco seharga Rp1.500 hingga Rp5.000 per satu kemasan plastik.
Dika menyebutkan, HL menggunakan campuran karbit dalam adonan dawetnya supaya kental dan keras.
"Kalsium karbida biasanya digunakan untuk bahan pengelasan sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan ketika dikonsumsi oleh masyarakat," tuturnya.
Adapun HL ditangkap di rumahnya Desa Darungan pada Jumat (11/11/2022) pekan lalu. Beberapa barang bukti yang telah disita di antaranya, satu bungkus dawet jumble, limas bungkus karbit, dua bungkus benzoate, tepung tapioka, dan satu timbangan.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara