Pria yang Mutilasi Istrinya di Humbang Hasundutan Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal | 13 November 2022, 12:08 WIBKOMPAS.TV – Harapan Munthe (44), pria di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara yang membunuh dan memutilasi istrinya, mengalami gangguan jiwa.
Kepala Kepolisian Resor Humbang Hasundutan, Ajun Komisaris Besar Achmad Muhaimin menyampaikan dugaannya itu setelah polisi menangkap Harapan Munthe.
"Motif sementara berdasarkan saksi-saksi bahwa si pelaku memiliki gangguan jiwa," kata Ajun Komisaris Besar Muhaimin dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (13/11/2022).
Menurutnya, polisi membekuk Harapan Munthe di lokasi kejadian, rumahnya di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Sabtu (12/11/2022).
Di hadapan polisi, pelaku mengakui telah menghabisi istrinya.
Polisi kemudian membawa Harapan Munthe ke kantor polisi beserta sejumlah barang bukti seperti satu buah kapak bergagang kayu, dua buah belati hingga satu buah celurit.
Baca Juga: Cerita Pencarian PNS Korban Mutilasi di Semarang, Keluarga Hubungi Semua Rumah Sakit tapi Tak Ketemu
"Dari lokasi kejadian kami menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi korban," kata Muhaimin.
Muhaimin memperoleh informasi gangguan jiwa pelaku dari keterangan kakak kandungnya.
Pelaku juga pernah dirawat di rumah sakit jiwa Kota Medan.
Polisi menangkap seorang pria bernama Harapan Munthe (44). Diduga, Munthe membunuh dan memutilasi Nurmaya Situmorang (43), istrinya.
Menurut polisi, peristiwa itu terungkap setelah kakak ipar Harapan Munthe, Samaria Sinambela (51) Harapan membawa karung dan membakarnya. Samaria merupakan anak dari kakak ipar Harapan Munthe.
Merasa curiga, saksi Samaria kemudian mengecek ke belakang rumah, dan menemukan dua potongan kaki manusia.
Saksi kemudian melaporkannya ke Polres Humbang Hasundutan.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pria yang Bunuh Istrinya, Saksi Curiga saat Pelaku Bawa Karung dan Membakarnya
"Dan kemudian saksi melaporkan kejadian itu ke Polres Humbahas. Lalu, polisi turun untuk melakukan olah TKP," ungkap Kasi Humas Polres Aipda Lolo Bako.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan bagian tubuh korban yang terpisah.
Kepada saksi, pelaku mengakui telah membunuh korbannya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Tribunnews/berbagai sumber