> >

Fakta-Fakta Dugaan Perselingkuhan Polisi dan Bidan di Purworejo, Terbongkar dari Chat Mesum

Peristiwa | 12 November 2022, 12:31 WIB
Ilustrasi selingkuh. Dugaan perselingkuhan antara seorang anggota polisi di Purworejo dan seorang bidan di Puskesmas Bragolan, terungkap dari chat mesum yang ditemukan oleh suami bidan. (Sumber: Pixabay.com)

PURWOREJO, KOMPAS.TV – Dugaan perselingkuhan antara seorang anggota polisi di Purworejo dan seorang bidan di Puskesmas Bragolan, terungkap dari chat mesum yang ditemukan oleh Dody, suami si bidan.

Agus Triatmoko, kuasa hukum Dody, mengatakan, dugaan perselingkuhan istri kliennya dengan seorang anggota polisi itu berawal dari chat mesum di aplikasi WhatsApp di ponsel si bidan.

Chat tersebut dilakukan sejak April 2022 hingga September 2022, dan kliennya mengetahui chat tersebut sejak 16 Agustus 2022.

"Awalnya diperoleh dari chat-chat istrinya, chat dari bulan April sampai bulan September. Mas Dody sebenarnya sudah tahu sejak bulan tanggal 16 Agustus. Lha di tahan dulu tapi kok malah menjadi-jadi," katanya, Jumat (11/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

Pihaknya, ungkap Agus, sudah membuat pengaduan ke Kepala Puskesmas Bragolan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat dan ke Bupati Purworejo.

Baca Juga: Kapolres Tangsel Sebut Dugaan Perselingkuhan Anak Buahnya Sedang Ditangani Propam Polda Metro Jaya

Agus juga sudah melaporkan ke Propam Polres Purworejo tentang kasus itu, dengan salah satu barang bukti adalah 200 lembar tangkapan layar chat antara istri Dody dengan selingkuhannya.

"Buktinya kalau kita screnshot satu-satu ada sekitar 200 lembar, dari percakapan WA itu di-video sama Mas Dody terus disimpan," kata dia.

Bahkan, lanjut Agus, istri Dody juga telah mengakui perselingkuhannya, dan pernah check in di salah satu hotel di Purworejo.

"Mereka mengakui pernah melakukan satu kali memang di salah satu hotel yang ada di Purworejo, Kalau di-chat itu banyak dan beberapa kali," kata Agus.

Rencananya setelah mendapat rekomendasi dari tempat Dody bekerja, yakni Kementerian Desa, kliennya akan menceraikan istrinya.

"Masih menunggu SK rekomendasi dari Kementerian Desa (Tempat Dody Bekerja), mas Dody juga PNS otomatis dia juga menunggu persetujuan atau rekomendasi dari kantor instansinya," kata Agus Triatmoko.

Bertemu di Kepanitiaan Vaksinasi

Agus juga menuturkan, dugaan awal perselingkuhan berawal saat oknum polisi dan bidan tersebut dalam satu kepanitiaan vaksinasi.

"Awalnya sejak April mereka perkenalan, karena itu satu lokasi vaksin. Jadi panitia vaksin," kata Agus pada Jumat (11/11.

Sementara itu Wakapolres Purworejo Kompol Antonius Aldino mengatakan kasus dugaan perselingkuhan tersebut telah ditangani Propam Polres Purworejo.

Baca Juga: Kronologi Suami Bunuh Istri Siri di Riau, Diduga Sakit Hati karena Perselingkuhan

Propam juga telah menggelar penyelidikan dan gelar perkara terhadap kasus dugaan pelanggaran etik tersebut.

Untuk mempermudah penyelidikan, anggota polisi tersebut telah dimutasi dari anggota polsek ke Polres Purworejo.

"Untuk mempermudah penyelidikan dan penyidikan, maka bapak Kapolres memutuskan yang bersangkutan dimutasi dari Polsek ke Polres sebagai anggota SDM," kata Wakapolres.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU