> >

Guru yang Tampar Siswa di Boyolali gara-gara Es Teh Terancam Sanksi

Peristiwa | 3 November 2022, 19:37 WIB
Ilustrasi: Guru di Boyolali, Jawa Tengah, yang menampar siswa gara-gara es teh, terancam mendapatkan sanksi. (Sumber: Tribunnews.com)

BOYOLALI, KOMPAS.TV - Guru perempuan di Boyolali, Jawa Tengah, yang menampar siswanya di dalam kelas gara-gara tumpahan es teh, terancam mendapatkan sanksi. 

Baru-baru ini, sebuah video yang memperlihatkan seorang guru yang menampar murid di dalam kelas, viral di media sosial. 

Dalam video itu, seperti dilansir Tribunnews, tampak seorang guru menampar siswanya sebanyak dua kali sambil marah-marah.

Sementara itu, ada siswa lainnya berusaha melerai agar sang guru tidak melanjutkan kemarahannya. 

Belakangan diketahui peristiwa itu terjadi di ruang kelas di SMPN 1 Sawit, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Setelah beredarnya video itu, pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan. 

Kapolsek Sawit AKP Sunarto mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat informasi dan rekaman guru menampar siswa itu dari salah satu kepala desa.

Baca Juga: Tak Terima Diberi Nilai Rendah, Dua Remaja AS Bunuh Guru Bahasa Spanyol Pakai Tongkat Baseball

"Saya tadi malam sekira jam 22.30 WIB mendapat japri dari Pak Lurah (Kades) Gombang. Yang intinya mengirimkan kejadian yang di SMPN 1 Sawit," kata Sunarto kepada TribunSolo.com, Rabu (2/11/2022).

Pihak polisi pun berhasil menemukan kedua belah pihak dan melakukan mediasi antara keduanya. 

Identitas guru diketahui berinisial R, sedangkan siswa yang ditampar adalah A.

"Tadi malam kami langsung lakukan penyelidikan dan hari ini kami lakukan mediasi antar kedua belah pihak," tambah Sunarto. 

Kronologi Guru Tampar Siswa

Dilansir dari Kompas.com, aksi guru yang menampar siswanya itu terjadi di ruang kelas VIII A pada Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 10.30 WIB. 

Kejadian itu diawali saat ada salah seorang siswa yang membawa es teh plastik yang tidak diikat ke dalam ruang kelas.

Baca Juga: Tiga Guru di Pinrang Terlibat Kecelakaan, Dua Meninggal Dunia dan Satu Dirawat

Es teh itu diletakkan di kantong tas samping yang kemudian tas tersebut ditaruh di kursi.

Lalu ada siswa lain yang menyapu lantai dan memindahkan tas tersebut. Karena siswa tersebut tidak tahu, es teh itu tumpah ke lantai.

A kemudian membersihkan tumpahan es teh itu dengan sapu. Namun, tanpa disengaja, ayunan sapu yang dalam keadaan basah, mempercikan air dan mengenai sebagian teman di kelas.

"Dengan adanya cipratan es teh tersebut guru R menanyakan siapa yang memercikkan air tadi," tutur Kasi Humas Polres Boyolali AKP Dalmadi.

R lalu mendatangi S dan menyuruhnya maju ke depan kelas. A kemudian menanyakan kepada gurunya apakah percikan air es teh itu mengenainya.

Akan tetapi, R justru menilai A menentangnya. R kemudian menampar A sebanyak dua kali.

R sempat hendak menampar kembali A, namun aksinya itu berhasil dihentikan setelah ada seorang siswa yang melerai keduanya. 

Baca Juga: Jokowi dan Ganjar Pranowo Tanam 3 Juta Bibit Kelapa Genjah di Boyolali dan Sukoharjo

Sesaat kemudian, R meminta A melepas jas almamater dan menggunakannya untuk mengelap percikan bekas tumpahan es teh. 

Jas almamater tersebut kemudian dibuang ke lantai oleh R. 

Guru Terancam Sanksi

Usai kejadian itu, masih dilansir Kompas.com, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali menemui Bupati.

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas kemungkinan sanksi kepada guru yang menampar siswa di ruang kelas.

Kepala Disdikbud Boyolali Darmanto mengatakan bahwa penjatuhan sanksi terhadap guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu merupakan kewenangan Bupati.

"Yang berwenang memberikan sanksi atas PNS itu kan Bupati pejabat pembina kepegawaian," ucapnya, Kamis (3/11/2022).

Hingga saat ini, Darmanto masih menunggu laporan kronologi kejadian tersebut. Setelah laporan tersebut diterima, ia akan menyerahkannya kepada Bupati. 

Baca Juga: Resmi! Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2022 Terbaru, Ini Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews


TERBARU