Penanggung Jawab "Berdendang Bergoyang" Diperiksa Polisi Terkait Jumlah Tiket yang Lebihi Kapasitas
Peristiwa | 30 Oktober 2022, 22:04 WIBKepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan pihaknya menemukan fakta bahwa dalam festival tersebut terjadi penumpukan jumlah penonton yang melebihi kapasitas.
“Fakta yang kami temukan bahwa di lokasi kegiatan terjadi penumpukan jumlah penonton, yang sangat-sangat over kapasitas,” jelas Komarudin, Minggu.
Baca Juga: Jumlah Penonton Lebihi Kapasitas dan Berisiko, Polisi Setop Festival "Berdendang Bergoyang"
Ia melanjutkan petugas bahkan telah menemukan pelanggaran festival musik tersebut sejak hari pertama penyelenggaraan yaitu pada Jumat (28/10).
Pelanggaran yang ditemukan selain jumlah penonton yang melebihi kapasitas adalah waktu penyelenggaraan acara.
“Sejak kemarin sudah banyak sekali pelanggaran yang kami temukan. Dari over kapasitas, dan jam batas yang diberikan,” ucap Komarudin.
“Jumlah pengunjung yang tembus lebih dari di atas 21 ribu, tentunya sangat berisiko,” lanjutnya.
Dalam laporan Kompas.com, sempat terjadi dorong-dorongan antarpenonton di Pintu 9 Istora Senayan pada Sabtu (29/10) pukul 18.30 WIB.
Mereka juga berteriak "refund tiket" karena kecewa tak bisa masuk.
Sementara itu, pihak penyelenggara acara "Berdendang Bergoyang" memutuskan untuk tak melanjutkan acara.
"Dengan berat hati menginformasikan bahwa event festival di hari ke-3 tanggal 30 Oktober 2022 yang diselenggarakan di Istora Senayan & Parkir Selatan GBK, harus dibatalkan atas dasar alasan keselamatan dan keamanan. Adapun pernyataan pembatalan ini telah kami terima secara langsung dari pihak yang berwajib," jelas pihak penyelenggara acara lewat akun Instagramnya, dikutip Kompas TV, Minggu.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com