> >

Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Ditangkap saat Sedang Tidur, Sempat Melawan dan Akhirnya Ditembak

Kriminal | 24 Oktober 2022, 18:36 WIB
Kadiv Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo (tengah), Kapolres Cimahi Imron Ermawan (kiri), dan jajaran dalam konferensi pers, Senin (24/10/2022). Kaki kanan pelaku penusukan anak di Cimahi tampak dibalut kassa setelah ditembak petugas karena melawan saat akan ditangkap. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Ketika ditampilkan dalam konferensi pers tersebut, kaki kanan Ical tampak dibalut kain kassa dengan noda merah kecoklatan di bagian betis. Ia juga tampak jalan terpincang saat ditarik mundur oleh petugas.

Sementara itu, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), senjata tajam, sepeda motor milik teman pelaku yang digunakan saat beraksi, serta pakaian pelaku.

"Barang bukti yang digunakan, sepeda motor, sangkur, baju, jas yang dipakai tersangka mengelap darah korban, sandal, dan sebagainya," terangnya.

Karena perbuatan Ical, seorang anak perempuan berusia 12 tahun berinisial PS, meninggal dunia.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Terancam Hukuman Mati atau Minimal Penjara 20 Tahun

Pemuda yang berprofesi sebagai tukang parkir itu pun dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Tersangka dikenakan pasal berlapis, Pasal 340 juncto 339 juncto 338 juncto 365 ayat 3 KUHP, kemudian juncto pasal 80 ayat (3) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal pidana mati dan minimal 20 tahun penjara," ungkap Imron.

Polisi mengungkap, Ical menusuk PS karena berniat merampas ponsel yang ternyata tidak ada pada tas maupun tubuh korban.

"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan disertai delik atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mati atau melakukan kekerasan terhadap anak hingga mati menggunakan senjata tajam," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Ibrahim Tompo, seperti dilansir laman resmi Polri, Senin (24/10/2022).

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU