> >

Menyatu dengan Teknologi untuk Polri Presisi

Berita daerah | 22 Oktober 2022, 11:55 WIB
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung saat memperlihatkan bodycam pada Jumat (22/10). (Sumber: Ferry Irawan)

Pengawasan terhadap kinerja personel yang bertugas di lapangan, belakangan memang terus ditingkatkan, mengingat tidak sedikitnya personel Polri yang melaksanakan tugas di lapangan tidak sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).

Dengan adanya bodycam, personel Polri di lapangan akan semakin terawasi, dan berpikir dua kali untuk melakukan tindakan diluar SOP yang berlaku.

“Semua yang kami lakukan intinya demi kebaikan Polri dan personel Polri yang bertugas, terkhusus Satresnarkoba. Karena kami tidak ingin ada lagi personel Polri yang menjalankan tugas diluar SOP. Namun, jika nantinya kedapatan tetap melakukan pelanggaran, maka sesuai perintah pimpinan, sanksi tegas akan dijatuhkan,” ucap Kompol Rafles mengakhiri.

Penggunaan bodycam ini sendiri, sempat diumumkan secara resmi oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan, melalui akun resmi media sosial Satresnarkoba Polrestabes Medan, dan akun resmi media sosial Polrestabes Medan.

Saat diumumkan, penggunaan bodycam pun mendapat respon positif dari masyarakat.

Mayoritas dari warga, mendukung terobosan baru ini, guna terciptanya transparansi Polri kepada masyarakat.

"Ini baru mantap, biar gak apakali ya kan," tulis akun @pangeran_wijaya.

"Sangat inovatif," timpal akun @junaidipardede.

“Semoga berhasil dan berdaya guna. Semoga konsep Presisi berjalan baik,” tambah akun @hayunin.

Penggunaan bodycam ini sendiri, diharap dapat juga diterapkan di Satuan Kerja (Satker) lain di Polrestabes Medan, maupun Polres - Polres lain yang ada di Indonesia.

Hal ini, selain jadi bagian dari slogan Presisi Polri, juga dapat menumbuhkan rasa kepercayaan pada masyarakat terhadap Polri, karena setiap tindak tanduk Polisi yang sedang bertugas, dapat diawasi langsung masyarakat, melalui rekaman bodycam yang setiap saat selalu diunggah di akun media sosial resmi Kepolisian.

Selain penggunaan bodycam, dari pantauan Jurnalis Kompas TV, Satresnarkoba Polrestabes Medan juga mulai memanfaatkan media sosial, sebagai wadah menerima laporan pengaduan masyarakat.

Masyarakat yang mengetahui adanya praktek penyalahgunaan narkoba, dapat melaporkan setiap informasi yang ada, melalui media sosial Instragam, baik lewat kolom komentar, maupun pesan langsung.

Dari pantauan di akun resmi Instagram Satresnarkoba Polrestabes Medan, terdapat beberapa unggahan yang memperlihatkan penggerebekan beberapa perkampungan rawan narkoba, yang bermula dari aduan masyarakat dari kolom komentar.

Selain menerima aduan masyarakat melalui media sosial Instagram, Satresnarkoba Polrestabes Medan juga memperlihatkan caranya berbaur dengan perkembangan jaman, dengan membuka Hotline pengaduan masyarakat melalui aplikasi Whatsapp yang disebut dengan Kibus Online, pada nomor Whatsapp 0813-7745-8869.

Setiap masyarakat yang melaporkan penyalahgunaan narkoba di sekitarnya, dipastikan akan dirahasiakan identitasnya, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat yang bersedia membantu Polri yang Presisi. (*)

Penulis : Ferry Irawan

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU