> >

PJ Gubernur Heru Sebut Laporan Warga Kena Pungli Rp150 Juta Ditindaklanjuti Inspektorat Pemprov

Politik | 19 Oktober 2022, 10:12 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat memantau posko pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/10/2022) pagi atau saat hari ketiga menjabat. (Sumber: Kompas.com )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan warga yang mengaku dimintai uang oleh petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

Heru menyatakan, tindaklanjut aduan itu akan dilakukan oleh Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Ya, itu ada mekanismenya, biar inspektorat yang melayani," kata Heru di Balai Kota, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/10/2022).

"Iya, ada proses BAP (berita acara pemeriksaan)," tambahnya.

Di hari ketiga menjabat sebagai Pj Gubernur DKI, Heru memantau posko pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta saat datang ke kantornya di pagi hari, pada Rabu (19/10/2022).

Baca Juga: MenPANRB Soal Pelayanan Publik: Sudah Tidak Musim Pelayanan Lama

Setibanya di pendopo pada pukul 08.00 WIB, ia langsung mendatangi satu per satu meja yang ada di posko itu.

Adapun meja pengaduan itu dibagi berdasarkan lima wilayah administrasi di DKI Jakarta. Ia menyempatkan diri untuk mengobrol dengan para pelapor. Sementara itu, terdapat empat warga yang sedang membuat pengaduan di posko tersebut.

Dua warga di antara empat warga itu melapor di meja yang bertuliskan Jakarta Selatan. Kemudian, dua warga sisanya membuat laporan ke Pemerintah Kota Jakarta Timur.

Mereka berempat tampak rapi mengenakan kaus berlengan panjang. Ia menyempatkan diri untuk mengobrol dengan para pelapor.

Baca Juga: Hari Pertam Dibuka, Warga Mengadu Soal Pungli Hingga Masalah Tanah di Balai Kota DKI

Sejumlah warga sudah memanfaatkan posko pengaduan di Pendopo Balai Kota Jakarta, di hari pertama posko dibuka, Selasa (18/10/2022). Mereka mengadukan beragam persoalan mulai dari pungutan liar hingga masalah tanah.

Kemarin, pada hari pertama pembukaan posko pengaduan, salah satu warga bernama Martina Gunawan, mengaku dimintai uang dengan jumlah bervariasi mulai Rp150 juta hingga 2,5 persen dari harga total harga tanah oleh oknum di salah satu Unit Pelaksana Teknis di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI.

Permintaan uang itu untuk mempercepat penyelesaian pembebasan lahan milik kliennya yang masuk zona hijau tepatnya di depan Universitas Respati Indonesia, Jakarta Timur.

Ia sudah melaporkan permasalahan itu baik secara langsung maupun berbasis elektronik tapi tidak ada perkembangan sejak diadukan pada 2019.

Baca Juga: Meja Pengaduan di Balai Kota Sudah Buka, Jam Operasionalnya 08.00-09.00 WIB

"Kami merasa dilakukan tidak profesional, memihak, bertele-tele dan ada permintaan uang, yang terus terang kami sebagai warga biasa, kami mengalami kebingungan," kata Martina seperti dikutip dari Antara.

"Saya sudah mengadu lebih dari 10 kali baik ke gubernur yang lama maupun ke camat, wali kota, RT, RW, dan tidak ada sambutan untuk masalah kami," tambahnya.

Ia pun menyambut baik dibukanya kembali posko pengaduan di Balai Kota Jakarta itu setelah dihentikan pada 2017-2022 karena lebih dekat dan bisa membawa serta dokumen pendukung.

"Ini sangat positif. Posko yang dibuka Pemprov DKI sekarang, saya sarankan untuk masyarakat yang ada persoalan apa pun, karena DKI Jakarta milik warga, milik semua," ujar Martina.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU