> >

Bupati Purwakarta Anne Ratna Laporkan YouTuber ke Polda Jabar, Terkait Konten Gugatan Cerai

Hukum | 18 Oktober 2022, 21:31 WIB
Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta, Jawa Barat menjadi perbincangan publik lantaran menggugat cerai suaminya, anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Dedi Mulyadi. (Sumber: WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

PURWAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melaporkan beberapa akun YouTube yang menyebarkan informasi hoaks atau palsu tentang dirinya ke Kepolisian Daerah Jawa Barat, Selasa (18/10/2022).

Anne menjelaskan sebanyak lima akun Youtube yang ia laporkan telah menyebarkan informasi fitnah tentang dirinya, keluarga, dan masalah gugatan cerai yang sedang dihadapinya.

"Tadi sudah dicatat dan dilaporkan secara resmi. Mudah-mudahan bisa berjalan sesuai harapan," terang Anne dikutip dari TribunJabar.

Baca Juga: Rumah Orangtuanya di Bandung Berantakan dan Jadi Konten Horor, Erma Laporkan 10 YouTuber

Anne tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar sekitar pukul 14.45 WIB.

Meski telah melaporkan akun-akun yang diduga mencemarkan nama baiknya, ia tak memerinci isi konten YouTube yang dimaksud.

Perempuan yang akrab disapa Ambu Anne tersebut menyatakan konten-konten dari unggahan itu berdampak pada psikologisnya dan keluarga.

"Saya, anak saya, dan orang tua saya dalam video itu dilibatkan kemudian juga dorongan masyarakat merasa risih dengan daripada berita tersebut," terangnya.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Hadir di Sidang Cerai Tanpa Dedi Mulyadi, Sidang Ditunda

Anne melaporkan tangkapan layar dan rekaman video yang telah di-download dari lima akun YouTube yang dimaksud.

"Mudah-mudahan, kami sedang menunggu kabar baik. Soalnya, kalau dibiarkan, takutnya tidak akan memberikan edukasi yang baik," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Bupati Purwakarta Anne Ratna melayangkan gugatan cerai Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta pada 19 September 2022.

Baca Juga: Pesan Dedi Mulyadi di Sidang Cerai Hari Ini: Cari Jalan Terbaik untuk Masa Depan Anak-anak

Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor register: 1662/Pdt.H/2022/PA.Pwk.

Kepala Humas PA Purwakarta, Asep Kustiwa, membenarkan gugatan tersebut. Dia bilang, sidang perdana gugatan cerai Anne Ratna dan Dedi Mulyadi digelar pada 5 Oktober 2022.

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Tribun Jabar


TERBARU