> >

Meja Pengaduan di Balai Kota Sudah Buka, Jam Operasionalnya 08.00-09.00 WIB

Politik | 18 Oktober 2022, 10:40 WIB
Heru Budi Hartono membuka layanan meja pengaduan masyarakat di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022). (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Sebelum memberi pengarahan kepada lurah dan camat di Taman Ismail Marzuki, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, membuka layanan meja pengaduan masyarakat di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).

Mengutip Tribunnews.com, Heru terlihat datang ke Balai Kota pada pukul 08.35 WIB. Sedangkan meja pengaduan dibuka sejak jam 08.00 WIB. Ia pun membebaskan warga untuk mengadu lewat aplikasi Jaki atau langsung ke Balai Kota.

"Ya mereka pertama pingin secara fisik dateng kan enggak apa-apa juga. Kalo aplikasi silakan, lantas yang mau sambil ke balai kota pingin lihat balai kota juga enggak apa-apa," kata Heru.

"Itu kan pilihan. Yang pengaduan melalui elektronik juga bagus, sederhana," tambahnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Puji Heru Budi Hartono: Teknokrat yang Berpengalaman Hadapi Masalah Jakarta

Layanan meja pengaduan masyarakat telah tersedia di depan Pendopo Balai Kota Jakarta. Terdapat dua meja yang digunakan untuk masyarakat mengadukan persoalannya.

Satu meja digunakan bagi dua wilayah DKI Jakarta yakni Jakarta Timur dan Jakarta Pusat. Sedangkan meja lainnya digunakan bagi wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Jam operasionalnya mulai Senin-Kamis pukul 08.00-09.00 WIB.

Heru meminta perwakilan dari kantor wali kota, yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi bergiliran bertugas di posko pengaduan.

Setelah itu, bahan aduan warga itu dibawa kembali ke wilayah administrasi untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Usai Lantik Pj Gubernur DKI, Tito Karnavian Ucapkan Terima Kasih Kepada Anies Baswedan

"Nanti diatur sama asisten siapa yang piket dari jam delapan sampai sembilan saja. Setelah itu mereka membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat ke sini, barulah akan dibawa ke wilayahnya masing-masing," jelasnya.

Sedangkan hari Jumat, lanjut dia, pengaduan tidak diadakan karena waktu kerja yang terbatas.

Pos pengaduan ini mulai dibuka ketika Presiden Joko Widodo yang saat itu menjadi Gubernur DKI Jakarta. Pengaduan warga diterima di Pendopo Balai Kota Jakarta.

Sedangkan saat era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, ia juga langsung menerima pengaduan warga dengan membawa bahan atau berkas pengaduan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih mengarahkan pengaduan di posko pengaduan kecamatan sebelum dia terima jika aduan itu tidak bisa diselesaikan di tingkat kecamatan.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU