> >

Mau Berhenti Merokok? Pemko Solok Tawarkan Insentif Rp1 Juta

Berita daerah | 17 Oktober 2022, 09:35 WIB
Pemko Solok Tawarkan Insentif Rp1 Juta (Sumber: -)

Lebih lanjut, Zul Elfian menjelaskan alasannya memutuskan kebijakan tersebut, ada banyak manfaat yang bisa didapat setelah seseorang berhenti merokok, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Dengan berhenti merokok, diri sendiri menjadi sehat, keluarga dan orang lain tidak menjadi perokok pasif, meningkatkan gizi keluarga, dan kebutuhan hidup yang lebih penting seperti pendidikan dapat terpenuhi.

Tidak hanya itu, untuk melidungi kesehatan perorangan, keluarga, masyarakat dan lingkungan dari bahaya bahan yang mengandung karsinogen dan zat aditif dalam sebuah produk rokok, Pemerinah Kota Solok telah menerbitkan Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Kawasan tanpa rokok tersebut meliputi fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, Puskesmas, klinik, tempat proses belajar mengajar. Kemudian tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan dengan Perda tersebut.

Kementerian Kesehatan RI melalui program Gerakan Masyarakat Sehat (GERMAS) memberi tips cara menghindari agar kita tidak ikut terpengaruh untuk merokok.

Apa sajakah itu? Pertama, hindari berkumpul dengan teman-teman yang sedang merokok. Berikutnya, lakukan hal-hal positif lainnya, seperti olahraga, membaca, atau melakoni hobi-hobi lain yang menyehatkan

Penulis : KompasTV-Riau

Sumber : KOMPAS TV RIAU

Tag

TERBARU