Dulu Ikut Demo Tolak Tambang, Sejumlah Warga Wadas Akhirnya Relakan Lahan, Ada yang Berniat Haji
Sosial | 15 Oktober 2022, 16:28 WIBPada akhir Oktober nanti saat uang ganti rugi akan diterima, Waliyah bersama keluarganya berencana pindah dari Dusun Randuparang.
“Uang ganti ruginya mau saya belikan tanah di Desa Pekacangan. Saya dan keluarga juga akan membangun rumah di sana. Di Dukuh Randuparang Desa Wadas sudah tidak nyaman," kata Waliyah.
Ia menyebut, sampai saat ini masih ada warga yang menolak, dengan total 35 bidang tanah yang masih belum diinventarisasi dan identifikasi.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo Andri menjelaskan, tercatat sudah ada 304 bidang yang telah menerima uang ganti rugi dari target 617 bidang yang dibutuhkan untuk tambang andesit pembangunan Bendungan Bener.
Sementara itu, saat ini ada sekitar 213 bidang yang sudah siap menerima uang ganti rugi karena sudah mencapai mufakat dengan pihak pemilik lahan.
Baca Juga: Gelar Aksi di Kantor Gubernur Ganjar Pranowo, Ini Makna 27 Kendi yang Dibawa Warga Desa Wadas
"Sebanyak 213 bidang yang telah dimusyawarahkan dan telah mencapai mufakat tinggal menunggu validasi dan pencairan,” ujarnya.
“Mudah-mudahan uang ganti rugi bisa cair akhir Oktober ini. Tapi kita usahakan semoga bisa lebih cepat. Kemudian masih ada 65 bidang yang akan menyusul musyawarah lagi, sedangkan yang 35 bidang sampai sekarang belum diperbolehkan diukur," jelasnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com