Tingkatkan Kompetensi, PTPN XIII Gelar Workshop for Leadership
Berita daerah | 28 September 2022, 14:26 WIBDr. Ayi Riyanto AK, M.Si, CA, CPMA, QIA, CGCAE lebih lanjut mengungkapkan Govermance, Risk and Compliance (GRC) perlu diimplementasikan jika mengacu pada kemampuan perusahaan dalam mengatasi ketidakpastian, mencapai tujuan, dan bertindak atas nama integritas, penerapan GRC bukan semata untuk memenuhi regulasi, namun juga sebagai bentuk kesadaran internal. Sehingga, lanjutnya, perusahaan berjalan dalam suasana bisnis yang sehat, bertanggung jawab, dan berdaya tahan tinggi di tengah tantangan bisnis yang semakin kompetitif.
Secara sederhana, hubungan di antara ketiga konsep ini dimulai dengan penetapan persyaratan kepatuhan melalui peraturan yang berlaku (compliance, C). Selanjutnya, risiko ketidakpatuhan yang muncul dari persyaratan ini dikelola oleh manajemen risiko (risk management, R). Akhirnya, rencana penanganan risiko diterapkan melalui pengendalian oleh tata kelola perusahaan (governance, G). Proses pun kembali ke bagian pertama dengan penilaian hasil penanganan terhadap pencapaian persyaratan kepatuhan.
Menurutnya, implementasi GRC ini mencerminkan komitmen PTPN XIII untuk meningkatkan tata kelola sehingga akuntabilitas atas proses yang dijalankan dapat selalu terjaga diperkuat dengan Human Capital yang dapat dilihat bukan dari faktor produksi saja yang bisa “dibuang” kapanpun, pengelolaan Human Capital juga harus dipupuk agar bisa menjadi aset. Maka Human Capital Development Program menjadi hal yang strategis bagi perusahaan.
Sebagai informasi, GRC adalah sesuatu yang dapat diimplementasikan dalam operasional perusahaan sehari-hari, bahkan di perusahaan besar dengan kompleksitas seperti PTPN III (Persero) dan akan terlihat hasilnya melalui peningkatan kinerja keuangan.
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV