Guru Pria di Ciamis Sebarkan Video Mesum dengan Rekannya Gegara Cintanya Diputuskan
Kriminal | 27 September 2022, 16:31 WIBCIAMIS, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor (Polres) Ciamis mengekspose kasus dugaan penyebaran video mesum seorang guru perempuan berinisial LI (42), Selasa (27/9/2022).
Penyebar video tersebut diduga merupakan rekan kerja korban di sekolah yang sama, yakni pria berinisial Ka (51).
Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis telah membekuk pelaku Ka yang diduga menyebarkan video mesum di grup WhatsApp.
Video yang diperankan oleh Ka bersama korban Ll tersebut disebarkan karena pelaku mengaku sakit hati setelah korban memutuskan jalinan cinta mereka.
"Diduga antara pelaku dan korban ada jalinan asmara, lalu putus. Pelaku sakit hati akhirnya menyebarluaskan video," kata Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo, Selasa, dikutip Kompas.com.
Tony menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan oleh korban LI, yang juga merupakan pemeran dalam video tersebut.
Baca Juga: Baru Menikah 7 Bulan, Seorang Suami di Berau Laporkan Kakek yang Cabuli Istrinya hingga Melahirkan
"Dalam kasus penyebarluasan pornografi ini, yang jadi pelapor adalah korban, atau salah satu pemeran wanita video."
"Tindak pidana yang terjadi diduga adalah memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan pornografi," kata Tony.
Berdasarkan hasil penyidikan, lanjut dia, video mesum dibuat tersangka dan korban di sebuah kamar hotel di daerah Majenang, Kabupaten Cilacap.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com