Gudang Tempat Penimbunan Solar Ilegal di Palembang Kebakaran, Ternyata Milik Anggota Polisi
Peristiwa | 24 September 2022, 04:05 WIBTri mengatakan saat ini petugas telah memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan 7 Rumah Warga di Kemayoran Jakarta Pusat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Akibat kebakaran tersebut, lanjut Tri, sebanyak 12 kendaraan berupa mobil dan truk kontainer hangus terbakar. Selain itu, ada lima unit kios milik warga sekitar yang juga ikut terbakar.
“Api diduga berasal dari pompa minyak yang ada di mobil tangki. Namun kami akan pastikan lagi dari hasil penyelidikan,” ucapnya.
Sebelumnya, tempat yang diduga dijadikan gudang penampungan minyak ilegal yang berada di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan terbakar, Kamis (22/9/2022).
Akibatnya, delapan bangunan ruko yang ada di lokasi juga ikut tersambar hingga hangus terbakar.
Baca Juga: Kebakaran di Polewali Mandar, Hanguskan 2 Rumah Panggung dan 3 Rumah Lainnya Alami Kerusakan
Pantauan di lapangan, kebakaran itu tak hanya membakar ruko dan bangunan yang ada di sekitar, namun beberapa unit mobil tangki yang terparkir di dalam gudang juga ikut terbakar.
Kobaran api yang menimbulkan asap hitam pekat itu membuat warga sekitar berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri.
Sebab, lokasi gudang itu berada persis di samping tempat tinggal warga.
Pihak pemadam pun kini telah berada di lokasi untuk memadamkan api. Hanya, lokasi menuju tempat kebakaran sedikit terhambat karena kondisi jalan yang macet.
Baca Juga: Komnas HAM Bongkar Dugaan Bisnis Solar Anggota TNI di Mimika, Ini Indikasinya
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com