Pasokan Air Tawar di Gili Trawangan Diputus sejak Semalam, Ratusan Wisatawan Batalkan Kunjungan
Peristiwa | 20 September 2022, 18:40 WIBTarif untuk kategori rumah tangga dipatok di harga Rp18.000 per m3. Sementara, untuk kategori bisnis atau komersial yang semula dipatok dengan tarif Rp46.500 dan sempat didiskon pada masa pandemi jadi Rp41.500, sejak Mei 2022 mengalami penyesuaian tarif dan dijual dengan harga Rp37.000 per m3.
“Terkait tarif, kita akan melakukan kajian lagi mulai dari pemasangan sampai tarif per kubik. Dulu pajak pendapatan negara non-pajak juga jadi perhitungan PDAM. Dulu PT BAL tidak ada penerimaan negara non-pajak," ujar Danny Karter.
"Apapun langkah-langkah yang kita ambil, satu dua hari ada sedikit gejolak di masa transisi, dan itu harus kita pahami bersama."
Ratusan Warga Geruduk Kantor PT BAL dan PDAM
Sementara itu, sejak Selasa (20/9) pagi sekitar pukul 7 WITA, sekitar seratusan warga Gili Trawangan mendatangi kantor PT BAL.
Mereka meminta agar kran air tawar yang disetop sejak Senin (19/9) tengah malam segera dibuka agar warga dapat memanfaatkan air bersih untuk mandi, makan dan minum serta memasak.
Tambahan pula, tetamu yang tengah menginap di akomodasi milik warga juga tak dapat menikmati air tawar.
Namun, pihak PT BAL tak membuka pintu bagi warga. Pasalnya, per tanggal 19 September 2022, keluar Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Provinsi NTB Nomor 503/127/03/DPMPTSP/2022 tentang penghentian kegiatan pengambilan air tanah PT Gerbang NTB Emas (GNE).
Keputusan itu berdampak atas terhentinya keabsahan kegiatan pengambilan air tanah PT GNE di Dusun Gili Trawangan dan Gili Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.
Diketahui, PT GNE selaku badan usaha milik daerah Pemerintah Provinsi NTB, telah bekerja sama dengan PT BAL untuk menyediakan pasokan air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno.
Padahal, terkait pencabutan perizinan pengeboran PT GNE yang diberlakukan per tanggal 20 September 2022, Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu menyatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara memastikan dan menjamin distribusi air bersih pasca-pencabutan perizinan PT GNE.
Hal itu tertuang dalam surat Bupati Lombok Utara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB tertanggal 15 September lalu.
Namun, kenyataannya, perizinan PT GNE telah dicabut dan berimbas pada dihentikannya pasokan air bersih oleh PT BAL, padahal distribusi air bersih bagi sebagian besar masyarakat Gili Trawangan belum terjamin.
Sekitar tengah hari, warga beralih menggeruduk kantor penyuplai air bersih yang baru, yakni Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayan Gunung yang bekerja sama dengan PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) di utara Gili Trawangan.
Warga mendesak agar PT TCN/PDAM tidak melakukan pemasangan intalasi air baru maupun membuka aliran air bersih pada para pelanggan baru yang terpaksa beralih berlangganan pada TCN/PDAM karena pasokan air bersih dari penyuplai air baku sebelumnya, yakni PT BAL/GNE telah diputus.
Warga bahkan mengancam akan memutus aliran pipa TCN/PDAM jika pihak TCN/PDAM memanfaatkan kekisruhan ini untuk melakukan pemasangan instalasi air bersih yang baru.
"Kalau kalian pasang pipa kalian, kami putus. Biar semua sama-sama rugi. Yang punya uang bisa bayar (pemasangan pipa), tapi bagaimana dengan yang tidak punya uang seperti saya ini?!" ujar seorang warga.
“Pipa-pipa kalian lewat kebun saya, saya kasih, harapannya agar harga air PDAM lebih murah, tapi kenapa sekarang setelah beroperasi justru jauh lebih mahal?” tutur salah seorang warga.
“Kami butuh air. Tapi kenyataannya, setelah kalian operasi, kita seperti dicekik,” ujar warga lainnya.
“Kasihan orang-orang ini, dibebani Rp5 juta untuk pasang penyambungan pipa, sedangkan untuk makan saja susah,” kata warga lainnya.
Penulis : Vyara Lestari Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV