> >

Fakta Polisi Tembak Polisi Pakai Pelontar Gas Air Mata: Iseng hingga Korban Pingsan Bersimbah Darah

Peristiwa | 19 September 2022, 09:35 WIB
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)

GORONTALO, KOMPAS.TV - Seorang anggota polisi bernama Bripda Arif Gani menjadi korban penembakan menggunakan pelontar gas air mata oleh rekannya sendiri sesama polisi berinisial Bripda MRW.

Dilansir dari Tribunnews.com, peristiwa penembakan itu terjadi di Asrama Sekolah Polisi Negara Polda Gorontalo, Tabongo Timur, Tabongo, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Mengaku Lelah Ikuti Kasus Pembunuhan Anaknya: Cukup, Toh Anak Saya Tak Bisa Kembali

Akibat terkena tembakan gas air mata tersebut, korban Bripda Arif Gani mengalami luka cukup parah di bagian kepala.

Bripda Arif Gani bahkan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif karena banyak mengelurakan darah.

Peristiwa penembakan yang mengenai Bripda Arif Gani bermula ketika korban menghubungi pelaku lewat pesan WhatsApp pada Jumat (16/9/2022) malam.

Ketika itu, korban Bripda Arif Gani bermaksud meminjam sepeda motor milik Bripda MRW.

Baca Juga: Soal "Konsorsium 303" Terkait Ferdy Sambo, Pengamat: Kalau Kita Cium, Baunya Ada

Setelah janjian, korban pergi ke rumah dinas jabatan KA SPN Polda Gorontalo untuk bertemu Bripda MRW. Kedunya kemudian bersama-sama menuju Asrama Sekolah Polisi Negara Polda Gorontalo.

Sesampainya di lokasi kejadian, korban bergegas ke dapur untuk memasak mie. Sementara Bripda MRW berada di ruang tamu sambil bermain ponsel.

Secara kebetulan, Bripda MRW melihat ada pelontar gas air mata di meja ruang tamu. Pelontar gas air mata itu ditaruh di meja karena pada Jumat sore usai digelar simulasi penggunaan pelontar gas air mata.

Bripda MRW selanjutnya iseng memainkan pelontar gas air mata tersebut. Ia tak sadar mengarahkan moncong pelontar ke arah dapur yang ketika itu ada Bripda Arif Gani.

Baca Juga: Fakta Polisi Tangkap Pria yang Disebut Hacker Bjorka, Ternyata Penjual Es hingga Tak Punya Komputer

Sementara Bripda Arif Gani juga tidak mengetahui kalau rekannya mengarahkan moncong pelontar gas air mata itu ke arah dapur karena sedang membelakangi Bripda MRW.

Tiba-tiba, selongsong gas air mata melesat dari pelontar yang tidak terkunci hingga mengenai kepala korban.

Atas kejadian itu, Kepala SPN Polda Gorontalo, Kombes Agus Widodo membenarkan peristiwa tersebut. Ia menuturkan korban luka parah karena robek di bagian kepala.

"Dia mengalami luka robek di kepala. Sehingga itu yang menyebabkan darah mengucur banyak," kata Agus dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (19/9/2022).

Baca Juga: Penasihat Kapolri Sebut Ferdy Sambo Masih Berupaya Melakukan Perlawanan dalam Kasus Brigadir J

Agus menambahkan, setelah tertembak korban kemudian mengalami pingsan. Selanjutnya, korban dilarikan ke RS Aloe Saboe saat itu juga.

Agus mengatakan setelah mendapat perawatan intensif, kondisi korban berangsur membaik pada Sabtu (17/9/2022). Kini, Bripda Arif Gani masih beristirahat untuk memulihkan kondisinya.

"Semoga bisa segera keluar dan kembali pulih," ujar Agus.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono, mengatakan insiden ini sudah diketahui oleh Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika.

Baca Juga: Komnas HAM: Ferdy Sambo Manfaatkan Jabatan Rekayasa Kasus Brigadir J, Bahkan Tak Takut Terbongkar

Oleh karena itu, Wahyu mengatakan, Kapolda Gorontalo memerintahkan Kabid Propam dan Dirreskrimum untuk turun tangan dalam menangani kasus ini.

Menurut Wahyu, Bripda MRW terancam akan dijatuhi sanksi karena kelalaiannya tersebut.

"Perintah Kapolda sangat tegas, untuk berikan sanksi tegas terhadap oknum MRW atas kelalaian yang dilakukannya," ucap Wahyu.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU