Kepala Sekolah di Maluku jadi Tersangka Gara-gara Gampar Siswa Pakai Sepatu
Peristiwa | 14 September 2022, 15:06 WIBAMBON, KOMPAS.TV – Polisi menetapkan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Buru Selatan, Maluku, Abdul Saleh Souwakil, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.
Saleh diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga siswanya, salah satu dari mereka pingsan akibat penganiayaan tersebut.
Penyidik menetapkan Saleh sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi korban, AS.
“Terduga pelaku penganiayaan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Buru Selatan, AKBP Agung Gumilang saat dikonfirmasi dari Ambon, Rabu (14/9/2022), dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Polisi Berhasil Bekuk 2 Tersangka Penganiayaan Santri yang Berujung Maut, Motifnya Karena...
Menurut Agung, saat ini penyidik telah melengkapi berkas perkara kasus tersebut dan telah melimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Jika jaksa menyatakan berkas tersebut telah lengkap atau P21, maka kasus tersebut akan segera ditangani oleh pihak kejaksaan.
“Saat ini berkas tinggal menunggu P21 dari jaksa,” Agung.
Kronologi kepala sekolah gampar siswa
Untuk diketahui, Abdul Saleh Souwakil menganiaya tiga orang siswanya hanya karena masalah sepele.
Saleh menggampar tiga siswanya lantaran terlambat mengikuti apel karena masih memakai sepatu.
Insiden penganiayan itu terjadi tepat di hamanan sekolah pada 29 Agustus 2022, saat apel pulang sedang berlangsung.
Baca Juga: Pelajar di Sidoarjo Tewas Diduga Jadi Korban Penganiayaan Senior di Perguruan Silat
Akibat penganiayaan itu, korban berinisial AS langsung jatuh pingsan setelah digampar di bagian kepala.
Pihak keluarga yang tidak terima dengan kejadian itu kemudian melaporkan perbuatan kepala sekolah ke polisi untuk diproses hukum.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com