Korban Kekerasan Seksual Calon Pendeta di Alor NTT Bertambah Jadi 12 Orang, Korban Termuda 13 Tahun
Peristiwa | 11 September 2022, 20:39 WIBKUPANG, KOMPAS.TV - Korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang calon pendeta Majelis Sinode GMIT di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), bertambah menjadi 12 orang per Minggu (11/9/2022). Sebelumnya, korban kasus kekerasan seksual ini per Sabtu (10/9) diketahui berjumlah enam orang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau menyatakan, perubahan data jumlah korban ini menyusul sejumlah korban lain yang mengaku ke penyidik.
"Sampai dengan Sabtu (10/9) kemarin jumlah korban bertambah jadi 12 orang, setelah ada enam orang lagi yang memberikan keterangan kepada penyidik," kata Mbau pada Minggu (11/9), dikutip Antara.
Iptu Mbau menyampaikan, pelaku adalah seorang calon pendeta berinisial SAS. Rentang usia korban kekerasan seksual olehnya antara 13 sampai 19 tahun.
Baca Juga: PN Surabaya Gelar Sidang ke-14 Kasus Kekerasan Seksual Santri, JPU Hadirkan Saksi Ahli!
Polisi mengaku sudah menangkap SAS. Calon pendeta tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka perkara kekerasan seksual dan ditahan.
Kasus kekerasan seksual dengan tersangka SAS terbongkar usai korban melapor ke polisi pada 1 September 2022 silam.
Di lain pihak, Majelis Sinode GMIT menanggapi kasus ini dengan mengirim tim psikolog serta pendamping untuk membantu korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh SAS.
Ketua Majelis Sinode GMIT Merry Kolimon pun menyatakan, pihak gereja telah memberi sanksi SAS dengan penundaan pentabisan menjadi vikaris dalam jabatan pendeta.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara