Jalur Sepeda di Jakarta Juga Boleh Dilintasi Empat Kendaraan, Apa Saja? Simak di Sini
Sosial | 7 September 2022, 07:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi Anda penyuka olah raga sepeda, skuter, dan hoverboard, DKI Jakarta menyediakan jalur khusus sepeda yang dapat Anda manfaatkan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah jalur sepeda di Jakarta tahun ini sepanjang 195,6 kilometer di 20 lokasi.
Semua orang berhak menggunakan jalur atau lajur sepeda itu, tak hanya untuk bersepeda, namun juga mengendarai skuter, otoped, dan sebagainya.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penyediaan Lajur Sepeda, setidaknya ada empat kendaraan lain yang boleh melintas di jalur sepeda.
Baca Juga: DKI Jakarta Bakal Bangun Jalur Sepeda sepanjang 195,6 Km di 20 Lokasi, Telan Anggaran Rp119 Miliar
Otoped
Otoped atau skuter dorong adalah sebuah pelat dengan roda yang biasanya digerakkan dengan cara mendorong tanah dengan kaki. Pengguna berdiri dengan satu kaki di atas pelat dan kaki satu lagi digunakan untuk menggerakkan otoped.
Kini ada juga otoped listrik, di mana penggunanya cukup memutar tuas gas layaknya mengoperasikan sepeda motor. Penggunaan otoped listrik hampir sama dengan mengendarai sepeda motor, sehingga perlu kehati-hatian saat di jalan raya.
Pengguna perlu helm, pelindung lutut dan siku serta sarung tangan, untuk mencegah cedera bila terjadi kecelakaan di jalan raya.
Skuter
Sama dengan otoped, skuter adalah kendaraan pelat dengan roda yang biasanya digerakkan dengan cara mendorong tanah dengan kaki. Pengguna berdiri dengan satu kaki di atas pelat dan kaki satu lagi digunakan untuk menggerakkan skuter.
Pengguna skuter boleh melintas di jalur sepeda Jakarta.
Baca Juga: Antisipasi Kebutuhan Jemaah Lansia, Pemerintah Arab Saudi Sediakan Penyewaan Skuter Listrik
Hoverboard
Hoveboard atau skuter swaimbang adalah sebuah skuter roda dua bertenaga baterai. Benda ini terdiri dari dua landasan kaki kecil yang diapit oleh dua roda.
Landasan skuter swaimbang menggunakan teknologi sensor giroskop, sehingga pengguna alat ini harus mengarahkan kemiringan kaki dan badannya untuk menggerakkan benda ini
Unicycle
Unicycle merupakan sepeda roda satu. Biasanya unicycle digunakan dalam pertunjukan sirkus. Akan tetapi saat ini unicycle juga digunakan oleh orang-orang untuk berlahraga seperti halnya sepeda roda dua.
Sebagaimana telah dikabarkan oleh KOMPAS.TV, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebesar Rp119 miliar untuk pembangunan jalur sepeda tahun 2022.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, ada tambahan 20 jalur sepeda di Jakarta, yakni di Jalan Prof Dr Satrio sepanjang 5,3 km, Jalan DI Panjaitan-Yos Sudarso sepanjang 22,1 km, Gambir-Cikini-Rasuna sepanjang 13,2 km, Tugu Tani-Simpang Senen sepanjang 2,1 km, Simpang Senen-Salemba Raya sepanjang4,8 km.
Baca Juga: Pemprov DKI Tambah Jalur Sepeda di Sudirman-Thamrin, Anies: Silakan Dimanfaatkan Bersama Keluarga
Kemudian, Otto Iskandar Dinata sepanjang 4,4 km, MT Haryono-Palmerah sepanjang 15,4 km, Dr Sahardjo-Dr Supomo sepanjang 8,4 km, Kebayoran Baru Extension sepanjang 8,7 km, Pattimura-Iskandarsyah Raya sepanjang 3,7 km, Pejompongan Galunggung sepanjang 10,6 km, Perintis Kemerdekaan-Simpang Senen sepanjang 25,5 km,
Berikutnya, S Parman sepanjang 8,5 km, Juanda-Pecenongan sepanjang 8,5 km, Suryopranoto-Pos sepanjang 5,8 km, Simpang Rasuna-Ragunan sepanjang 12,1 km, I Gusti Ngurah Rai sepanjang 12,8 km, Dewi Sartika sepanjang 9,4 km, KH Mas Mansyur sepanjang 8,7 km, dan Suryopranoto-Pos sepanjang 5,6 km.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV