Jumlah Pengungsi Gempa Bumi Mentawai Bertambah Jadi 2.326 Jiwa, Distribusi Bantuan Terkendala Cuaca
Peristiwa | 30 Agustus 2022, 14:35 WIBSaat ini, pengiriman dukungan logistik dan peralatan masih terkendala cuaca buruk di perairan. Upaya pengiriman dukungan tersebut hanya dapat diakses melalui penyeberangan laut menggunakan kapal dengan waktu tempuh kurang lebih delapan jam.
"Logistik dan makanan hanya cukup untuk dua hari. Dan itupun sudah dibagikan kepada warga kemarin sore," ungkap Novriadi.
"Sambil menunggu bantuan dari kabupaten, tadi juga saya sampaikan ke Pak Camat agar bisa memanfaatkan stok logistik yang ada di pertokoan di sana," tambah Novriadi.
Data per Selasa (30/8) pukul 07.00 WIB, dilaporkan satu gedung SMP N 3 Simalegi rusak ringan, satu unit SDN 11 Simalegi rusak berat, satu gedung Puskesmas Betaet rusak ringan.
Kemudian, satu gereja rusak ringan, satu gedung aula kantor camat Siberut Barat rusak ringan dan lainnya masih dalam pendataan.
Hingga saat ini, kebutuhan mendesak yang dibutuhkan meliputi alat penerangan, tenda, tikar, selimut, bahan makanan siap saji dan kebutuhan yang lainnya.
Imbauan Kepala BNPB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suhayanto, mengimbau kesiapsiagaan pemangku kebijakan dan masyarakat di Provinsi Sumatera Barat, khususnya yang terdampak gempa bumi.
Adapun imbauan yang pertama, Kepala BNPB meminta agar masyarakat yang masih mengungsi di perbukitan agar dapat kembali ke rumah masing-masing.
Terutama bagi mereka yang rumahnya tidak mengalami kerusakan akibat gempabumi.
Suharyanto memastikan bahwa rentetan gempa bumi yang terjadi tidak memicu tsunami, sebagaimana merujuk pada laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
"Rangkaian gempa pada hari Senin (29/8) tidak memicu tsunami, untuk itu masyarakat yang saat ini mengungsi di daerah perbukitan bisa kembali ke rumah masing-masing, bagi yang rumahnya tidak mengalami rusak struktur/rusak berat akibat gempa," jelas Suharyanto, Selasa (30/8).
Dijelaskan lebih lanjut oleh Suharyanto bahwa rumah yang rusak struktur itu dapat berupa rumah dengan kondisi patah tiang penyangga, kerusakan masif pada dinding dan kerusakan pada penyangga atau penyusun atap.
Apabila menemui kondisi seperti itu, maka diimbau agar pemilik rumah segera melaporkan kepada BPBD setempat.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV