> >

Pria Pemukul Sopir Transjakarta di Jalan TB Simatupang Jadi Tersangka

Hukum | 28 Agustus 2022, 15:50 WIB
Sosok pengemudi yang pukul sopir Transjakarta yang videonya viral. Pria tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka. (Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan pria pelaku pemukulan terhadap sopir bus Transjakarta di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.

"Kemarin sore, hasil gelar perkara, status KM sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan, Minggu (28/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, polisi mengamankan dan memeriksa KM setelah ia menyerahkan diri ke pihak kepolisian. KM menyerahkan diri sehari setelah tindakan pemukulan yang dilakukannya viral di media sosial.

Yandri mengatakan pelaku merupakan pekerja lepas di industri perfilman. Terkait motif, ia menyebutkan pelaku tersulut emosi.

Baca juga: Pemukul Sopir Bus TransJakarta Serahkan Diri ke Polisi, Motifnya Gara-Gara Tersulut Emosi di Jalanan

Adapun peristiwa pemukulan atau penganiayaan yang dilakukan KM itu terjadi pada Kamis (25/8/2022).

Dalam video viral yang beredar di media sosial, tampak pelaku yang saat itu mengendarai mobil Honda Mobilio menghampiri sebuah bus Transjakarta.

Kemudian, pelaku terlibat adu mulut dengan sopir Transjakarta. Pria tersebut lalu melakukan penganiayaan dengan menampar wajah pramudi Transjakarta.

Setelah kejadian itu, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengambil jalur hukum dengan melaporkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (26/8/2022).

Kepala Departemen Humas dan Kemitraan PT Transjakarta Iwan Samariansyah menuturkan, keributan tersebut tidak disebabkan kesalahan dari sopir bus Transjakarta.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU