Kasus Judi yang Dibongkar Polda Sumbar Bertambah, Saat Ini ada 169 Kasus dengan 294 Tersangka
Hukum | 19 Agustus 2022, 04:05 WIBSejauh ini hasil pemeriksaan pihaknya belum menemukan para pelaku dan bandara judi ini memiliki konektivitas dengan para tersangka yang ditangkap di Polda lain. Seperti Riau, Jambi, Jawa Timur dan Jakarta.
Menurut Teddy banyaknya praktik judi secara langsung maupun online ini tidak lepas dari dampak pandemi Covid-19.
Masyarakat yang lebih banyak beraktivitas di rumah dijadikan peluang para bandar untuk membuat judi online.
Baca Juga: Sederet Daftar Situs Judi Online yang Diblokir Kemenkominfo, Termasuk Gaple dan Qiu Qiu
"Aktivitasnya banyak menggunakan handpohone jadi terkonsep digunakan untuk membuka praktik perjudian dan sebagainya," ujar Teddy.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV