> >

Polisi Gadungan Tipu Pemotor dengan Modus Tahan SIM-STNK, Berakhir Ditangkap Petugas

Kriminal | 6 Agustus 2022, 15:54 WIB
Polisi gadungan di Kota Ambon berinisial FLW alias A yang telah ditangkap oleh petugas Polresta Pulau Ambon. (Sumber: Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)

AMBON, KOMPAS.TV - Seorang polisi gadungan yang beraksi di Kota Ambon berinisial FLW alias A berhasil ditangkap Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Seperti dilaporkan Kompas.com, Sabtu (6/8/2022) FLW meresahkan warga Kota Ambon karena kerap melakukan aksi penipuan dengan modus sweeping pengendara motor.

FLW melakukan aksinya di malam hari ketika jalan sedang sepi. Para pemotor yang jadi korban diminta menunjukan dokumen seperti SIM dan STNK.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP Mido Manik mengungkapkan bila korban tak bisa memperlihatkan dokumen yang diminta FLW nantinya ponsel korban diambil sebagai jaminan.

Baca Juga: TNI Gadungan Curi Sepeda Motor Terekam CCTV

"Tersangka mengambil handphone korban sebagai jaminan dan menyuruh korban ke kantor polisi terdekat untuk mengambil handphone mereka yang disita," jelas Mido.

Mido melanjutkan tersangka menggunakan helm bertulis polisi dengan masker berlogo TNI-Polri dalam menjalankan aksinya.

Polisi jadi-jadian tersebut mengaku sudah melakukan aksinya hingga 16 kali. Sementara korban yang melapor baru 3 orang.

"Ada 16 orang yang menjadi korban penipuan dan handphone mereka diambil. Namun baru tiga korban yang melaporkan ke polisi," katanya.

Ketiga korban yang melaporkan kejadian yang menimpa mereka itu yakni AFKS, SL dan JU.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU