> >

Belasungkawa PSSI untuk Korban Pengroyokan Jelang Laga Persis Solo dan Dewa United

Peristiwa | 3 Agustus 2022, 19:20 WIB
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyampaikan belasungkawa untuk suporter PSS Sleman yang meninggal dunia usai dikeroyok di Babarsari. (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyampaikan belasungkawa Tri Fajar Firmansyah, Rabu (3/8/2022). Iriawan berharap kasus itu menjadi yang terakhir dalam sepak bola Indonesia.

"Kami dari federasi, PSSI, turut berdukacita....," kata Iriawan seperti dikutip Kompas.com. "Kami bersedih dan tidak ingin peristiwa ini terjadi." 

Iriawan berharap pihak berwajib melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan penyebab tewasnya Fajar, juru parkir di Babarsari, Sleman, Yogyakarta.   

"Tentu pihak keamanan harus melakukan penyelidikan terhadap kematian ini, siapa yang menganiaya, dan sebagainya. Kepada suporter yang saya hormati dan banggakan, mudah-mudahan ini yang terakhir," tuturnya. 

Baca Juga: Suporter PSS Sleman Meninggal Dunia, PT LIB: Kami sangat Prihatin dan Sesalkan Kejadian Ini

Tri Fajar Firmansyah yang juga penggemar PSS Sleman ini meninggal dunia di RS Hardjolukito, Yogyakarta, Selasa (2/8/2022) kemarin. Insiden yang menyebabkan Fajar tewas merupakan imbas dari ricuh penonton menjelang laga Persis Solo dan Dewa United, Senin (25/7/2022) silam.

Dalam laporan Tribun Jogja, Fajar adalah korban salah sasaran. Ia dikeroyok ketika menemani kawannya yang bertugas jadi juru parkir di Babarsari, Sleman.

Fajar mengalami retak di bagian belakang kepala dan harus menjalani operasi. Dia sempat mendapatkan perawatan selama delapan hari sebelum dinyatakan meninggal dunia.

"Fajar itu tidak ikut tawuran ya. Dia memang menemani juru parkir (jukir) di Mirota Babarsari itu, mas Imam," tegas Amin, seorang tetangga yang juga teman dekat Fajar dikutip dari Tribun Jogja.

Kabidhumas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengungkapkan pihaknya telah menetapkan dua tersangka terkait kasus penganiayaan kepada juru parkir.

"Kasus penganiayaan tukang parkir, penyidik telah menetapkan dan menahan dua orang tersangka," ujar Yuliyanto.

Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com/Tribun Jogja


TERBARU