Cara Cepat Naik Gaji, Dari Promosi Sampai Kompetensi
Gaya hidup | 2 Agustus 2022, 12:32 WIBBaca Juga: Kominfo Buka Blokir PayPal untuk Migrasi Sementara, Netizen Riuh, Tanya Gaji dan Nasib Pekerjaan
Apply untuk Posisi Management Training
Dengan hal ini kita dapat mengetahui kapan promosi itu bisa didapatkan dan gaji pun sudah lebih tinggi dari karyawan lainnya. Cara ini jelas tidak mudah, karena harus dilalui dengan proses seleksi yang cukup sulit.
Selain seleksi yang jelas tidak cukup sekali, kita juga harus mengikuti program management training yang paling cepat berkisar dua sampai tiga tahun.
Selain itu, ekspektasi yang tinggi dari perusahaan juga membuat kerja kalian tidak bisa sembarangan karena kalian adalah orang-orang terpilih dengan kompetensi yang mumpuni.
Hal ini tidak bisa diabaikan, karena bisa saja jika perusahaan berujung kecewa dengan kinerja kalian, tidak segan-segan kemungkinan terburuk layaknya PHK pun diterima.
Baca Juga: Bisa Diamalkan Sejak Pagi, Bacaan Doa agar Naik Gaji
Counter Offer dari Perusahaan Baru
Cunter offer adalah proses di mana atasan mengatasi penawaran yang diberikan kepada karyawannya dari perusahaan barunya. Mengutip Investopedia, counter offer pada dasarnya adalah respons yang diberikan terhadap sebuah penawaran yang sudah lebih dulu diajukan sebelumnya.
Tujuan hal ini agar karyawan tidak jadi pindah kerja, biasanya hal ini akan dilakukan atas jika kinerja dari karyawan tersebut sangat baik. Dalam penawaran ini, gaji yang ditawarkan bisa sama atau bahkan lebih tinggi.
Namun, jika penawaran gaji tersebut lebih besar, hal ini bisa merusak skala gaji dari perusahaan. Selain itu, counter offer juga bisa memberikan ekspektasi tambahan dari atasan kalian.
Dengan gaji yang lebih tinggi, tentu hal yang harus diberikan juga harus sesuai. Simak penjelasan lebih lanjutnya dalam siniar Obsesif yang bekerja sama dengan HRD Bacot dalam episode "HRD Bacot: Naik Gaji Jalur Cepat. Emang ada?".
Simak juga episode-episode lainnya soal persiapan karir dan self-development hanya si Siniar Obsesif di Spotify!
Penulis : Ristiana D Putri Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV