> >

3 Tersangka Perundungan Penyebab Kematian Bocah di Tasikmalaya Tidak Ditahan Polisi, Ini Alasannya

Hukum | 26 Juli 2022, 19:36 WIB
Ilustrasi. Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan perundungan disertai asusila yang menimpa bocah 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat. (Sumber: pixabay.com)

Peristiwa perundungan yang menimpa bocah kelas V SD itu terjadi di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Selain dirundung, bocah itu diduga dipaksa untuk melakukan tindakan asusila terhadap hewan.

Aksi perundungan itu kemudian diketahui dari rekaman video menggunakan ponsel dan viral.

Adapun korban kini dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami depresi karena mendapat perundungan tersebut.

Baca Juga: Kasus Perundungan yang Sebabkan Kematian Bocah di Tasikmalaya, Naik ke Proses Penyidikan

 

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Tribunjabar


TERBARU