Warga Keroyok 5 Polisi yang Tangkap Bandar Narkoba di Deli Serdang, Begini Kronologinya
Kriminal | 19 Juli 2022, 14:38 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Sebanyak lima personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menjadi korban pengeroyokan saat akan menangkap bandar narkoba.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di wilayah Desa Percut Seituan, Senin (18/7/2022), saat kelimanya akan menggerebek bandar narkoba di Jalan Perjuangan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan - Jalan Medan Percut, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya peristiwa itu.
Ia mengatakan lima personel itu mengalami luka memar di tangan, punggung, kepala, dan sempat dirawat di RS Bhayangkara TK II Medan.
"Personel yang mengalami luka itu lima orang dan dirawat di RS Bhayangkara," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (19/7/2022), dikutip dari tribun-medan.com.
Baca Juga: Kronologi Awal Pengeroyokan Claudio Martinez, Terbaru Istri Kirim Surat ke Jokowi
Polisi telah membekuk tiga orang yang diduga merupakan pelaku pengeroyokan, yakni Boby Handoko, Syafrizal dan Tengku Pahruza.
Selain mengeroyok personel kepolisian, mereka juga diduga terlibat merusak mobil milik polisi yang digunakan oleh kelima personel tersebut.
"Penanganan lebih lanjut di Satreskrim," ujarnya.
Kronologi Kejadian
Hadi menjelaskan kronologis kejadian pengeroyokan tersebut.
Menurutnya, peristiwa itu bermula ketika personel Satres Narkoba Polrestabes Medan berupaya menangkap bandar narkoba.
Saat itu, personel kepolisian menuju ke lokasi dan melakukan penyamaran, untuk bertransaksi dengan tersangka Hayatuddin.
Setelah melakukan transaksi, polisi pun menangkap Hayatuddin, dan melakukan pengembangan terhadap target lain bernama Balula.
Dari Balula, polisi menemukan barang bukti diduga sabu 2 paket, 5 butir ekstasi dan ratusan plastik bening.
Namun, polisi justru mendapat perlawanan dari masyarakat sekitar.
Mereka melempari polisi di lokasi dan memukuli menggunakan balok kayu, dengan tujuan agar polisi kembali melepaskan Balula.
"Dengan cara melempar dengan batu dan melakukan pemukulan dengan balok kayu," ujarnya.
Melihat situasi tidak kondusif maka petugas keluar dari lokasi dan menunggu bantuan pasukan dari Sat Res Narkoba, Sat Sabhara Polrestabes Medan, dan Polsek Percut Sei Tuan.
Baca Juga: Pelajar di Pematangsiantar Keroyok Pengendara dan Rampas Sepeda Motor
Setelah bantuan pasukan tiba di lokasi rupanya mobil operasional polisi pun sudah dirusak dan digulingkan warga.
Dari tersangka Hayatuddin polisi mengamankan dua klip sabu seberat 2,6 gram dan satu handphone.
Sementara dari tersangka Balula, selain narkoba polisi mengamankan batu bata dan balok kayu yang digunakan menghantami personel Satnarkoba Polrestabes Medan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Tribun-medan.com