Warga Keroyok 5 Polisi yang Tangkap Bandar Narkoba di Deli Serdang, Begini Kronologinya
Kriminal | 19 Juli 2022, 14:38 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Sebanyak lima personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menjadi korban pengeroyokan saat akan menangkap bandar narkoba.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di wilayah Desa Percut Seituan, Senin (18/7/2022), saat kelimanya akan menggerebek bandar narkoba di Jalan Perjuangan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan - Jalan Medan Percut, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya peristiwa itu.
Ia mengatakan lima personel itu mengalami luka memar di tangan, punggung, kepala, dan sempat dirawat di RS Bhayangkara TK II Medan.
"Personel yang mengalami luka itu lima orang dan dirawat di RS Bhayangkara," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (19/7/2022), dikutip dari tribun-medan.com.
Baca Juga: Kronologi Awal Pengeroyokan Claudio Martinez, Terbaru Istri Kirim Surat ke Jokowi
Polisi telah membekuk tiga orang yang diduga merupakan pelaku pengeroyokan, yakni Boby Handoko, Syafrizal dan Tengku Pahruza.
Selain mengeroyok personel kepolisian, mereka juga diduga terlibat merusak mobil milik polisi yang digunakan oleh kelima personel tersebut.
"Penanganan lebih lanjut di Satreskrim," ujarnya.
Kronologi Kejadian
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Tribun-medan.com