Seorang Polisi di Gorontalo Diduga Cabuli 4 Anak di Bawah Umur, Termasuk Anak Tiri Pelaku
Kriminal | 16 Juli 2022, 13:06 WIBGORONTALO, KOMPAS.TV – Seorang polisi yang bertugas di Polsek Tolangohula, Gorontalo, diduga melakukan pencabulan terhadap empat anak di bawah umur, yang salah satunya adalah anak tiri pelaku.
Dugaan pencabulan oleh polisi berinisial Brigadir Y tersebut, terungkap setelah orang tua korban melapor ke Mapolda Gorontalo.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi dugaan pencabulan ini terjadi pada awal Juli 2022.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, membenarkan adanya kasus tersebut.
Baca Juga: Formappi Minta Polisi Usut Kasus Dugaan Pencabulan yang Dilakukan Anggota DPR Inisial DK!
“Benar. Memang ada dugaan seperti yang disampaikan oleh rekan-rekan,” jelasnya pada jurnalis Kompas TV Gorontalo, Mamat Kaida, Sabtu (16/7/2022).
Dadang mengatakan, pihak keluarga korban telah melaporkan kasus itu ke Polda Gorontalo, dan saat ini kasusnya ditangani oleh Subdirektorat Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Memang korban sudah melakukan leporan ke Polda Gorontalo, dan sekarang diterima dan dilakukan pemeriksaan oleh Subdit PPA di Ditreskimum Polda Gorontalo,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi terhadap pelaku, jumlah korban sebanyak tiga atau empat bocah.
“Sementara yang sudah dilakukan pemeriksaan terdapat sekitar tiga atau empat orang (korban).”
Para korban, lanjut dia, masih memiliki hubungan tetangga dengan terduga pelaku. Bahkan salah satunya merupakan anak tiri pelaku.
Baca Juga: 7 Orang Saksi Diperiksa Terkait Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur oleh Mantan Direktur PDAM Solo
“Itu kan masih ada hubungan tetangga dengan yang bersangkutan, kemudian ada yang masih anak tiri yang bersangkutan.”
“Masih berstatus di bawah umur,” lanjutnya.
Polisi belum bisa menjelaskan modus pelaku melakukan aksi pencabulan karena masih dalam tahap penyelidikan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV