Polisi Bekuk 14 Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi, dari Penyedia Lokasi hingga Sopir
Hukum | 16 Juli 2022, 06:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi membekuk 14 orang yang menjadi pengoplos gas elpiji ukuran 3 kilogram ke tabung elpiji nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram hingga 50 kilogram.
Keempat belas pelaku yang ditangkap memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang sebagai koordinator, penyedia lokasi, hingga sopir.
Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pipit Rismanto, negara berpotensi mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Baca Juga: Polisi Sita 3.000 Tabung Gas dari 14 Tersangka Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Bekasi!
Para pelaku, kata dia, sudah melakukan pengoplosan gas elpiji bersubsidi sejak Maret 2022.
"Kalau diakumulasikan dari operasi ini, paling tidak selama beberapa bulan ini, kerugian negara kurang lebih hampir Rp7 miliar," kata Pipit dalam konferensi pers, Jumat (15/7/2022).
Pipit juga menjelaskan, keempat belas pelaku tersebut sering berpindah-pindah tempat dalam melakukan aksinya.
Biasanya mereka berpindah tempat jika mengendus bahwa personel keamanan sudah mengetahui lokasi mereka.
"Mereka ini kegiatannya bisa berpindah-pindah. Nanti jika mereka sudah mencium ada aparat, nanti mereka pindah ke tempat lain," kata Pipit.
Lokasi terakhir yang dijadikan sebagai tempat mengoplos gas, berada di kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com