> >

TAS Dipecat Gibran sebagai Direktur PDAM Solo, Dugaan Pencabulannya Diungkap

Kriminal | 12 Juli 2022, 16:57 WIB
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (Sumber: KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)

JAKARTA, KOMPAS. TV – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka  memecat salah satu Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Solo berinisial TAS karena kasus dugaan pencabulan.  

Jurnalis Kompas TV Widi Nugroho melaporkan Keputusan pemecatan itu dilakukan setelah rapat umum pemegang saham PDAM Kota Solo.

“Saya selaku walikota, para pimpinan PDAM, Dewan Pengawas langsung action begitu laporan kami terima,” ujar Gibran Rakabuming, di Solo, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2022) seperti dilaporkan Widi Nugroho. 

Baca Juga: Mantan Pejabat PDAM Solo Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Gibran Minta Polisi Usut Lebih Lanjut

Dia menyatakan tindakan langsung dilakukan terhadap TAS yang diduga mencabuli anak di bawah umur tersebut.

“Yang jelas yang bersangkutan sudah tidak bertugas lagi,” tegas Gibran.

Setelah pemecatan tersebut, Gibran menyatakan seluruh proses hukum terhadap TAS pun kini sepenuhnya berada di tangan penegak hukum.

“Proses hukum selanjutnya kami serahkan kepada yang berwajib,” ujarnya. 

Baca Juga: Dugaan Pelecehan JKT48, Gibran: Kejadian Bukan di Solo

Gibran juga menyatakan apresiasinya terhadap korban yang telah berani berbicara dan mengungkapkan apa yang telah dialaminya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU