> >

60 Orang di Ponpes Shiddiqiyyah Ditangkap Polisi saat Cari Anak Kiai Jombang, Ternyata Bukan Santri

Peristiwa | 7 Juli 2022, 16:20 WIB
Aparat kepolisian mengepung Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/6/2022). Pengepungan dalam upaya jemput paksa DPO tersangka pencabulan santriwati di tempat itu, Kamis (7/62022). (Sumber: KOMPAS TV)

"Sampai sekarang masih proses pencarian tersangka di dalam pondok. Tidak ada anggota yang terluka, hanya dorong-dorongan saja tadi," tutur Dirmanto.

Baca Juga: Kiai Jombang Pesan ke Kapolda Jatim: Enggak Usah Maksa-maksa, Ini Nanti Tidak Baik

Ia pun menegaskan, pihaknya akan terus  melakukan pencarian tersangka yang diduga masih bersembunyi di area pesantren.

Menurut Dirmanto, upaya penangkapan tersangka MSA dilakukan pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

"Ini adalah langkah terakhir polisi untuk menyerahkan (MSA) ke pengadilan," kata Dirmanto. 

Adapun polisi telah mengerahkan ratusan personel gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang untuk bersiaga di sejumlah titik, di depan dan area dekat pesantren, sejak Kamis (7/7/2022) pagi.

Baca Juga: Ini Momen Kiai Jombang Janji Antar Anaknya yang Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati ke Polda Jatim

Selain itu, petugas lainnya juga sudah memasuki kawasan pesantren untuk melakukan pencarian keberadaan MSA.

Upaya jemput paksa tersangka MSA oleh polisi tersebut sebelumnya dilakukan sejak Kamis pukul 08.00 WIB.

Namun hingga kini, polisi belum berhasil menemukan keberadaan sosok tersangka MSA.

Baca Juga: Ramai Beredar Video, Anak Kiai Tersangka Pencabulan di Jombang Ditangkap

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU