Sri Sultan Marah Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan di Babarsari: Klitih Saja Ditindak Kok
Hukum | 6 Juli 2022, 09:32 WIBBaca Juga: BIN Mediasi 3 Kelompok yang Bertikai di Babarsari
Namun baginya, aksi kekerasan seperti yang terjadi di Babarsari pada Senin (4/7/2022) kemarin tidak mencerminkan kultur masyarakat di Yogyakarta.
Karena itu, Raja Keraton Yogyakarta ini berharap kelompok warga dari luar daerah yang tinggal di Yogyakarta dapat menyesuaikan diri dengan kultur masyarakat setempat.
Sultan menegaskan, bahwa setiap kesalahpahaman sejatinya bisa diselesaikan dengan berdialog, bukan dengan kekerasan fisik.
"Di Yogyakarta bukan model kekerasan yang dilakukan. Harus menyesuaikan di mana dia tinggal," tutur Sultan.
Baca Juga: 5 Fakta Kerusuhan di Babarsari: Dipicu Keributan di Tempat Karaoke, Rusak Ruko dan Bakar Kendaraan
"Kita masyarakat yang menghargai orang lain sehingga bisa rukun. Saya berharap mereka bisa begitu."
Meski demikian, kata Sultan, siapa pun warga dari luar daerah yang tinggal di Yogyakarta sudah menjadi bagian dari warganya.
Karena itu, untuk mengurai persoalan tersebut, maka tidak perlu sampai melibatkan kepala daerah masing-masing.
"Dia tinggal di Yogyakarta, itu berarti bagian dari orang Yogyakarta. Saya tidak mau membeda-bedakan," kata Sri Sultan.
"Tapi kalau melakukan tindakan pidana yang tidak semestinya dan itu melanggar hukum, tegakkan hukum, itu saja."
Baca Juga: Kasus Kerusuhan di Babarsari, Libatkan Tiga Kelompok dan Tiga Rentetan Kasus
Sebelumnya, sejumlah ruko dan sepeda motor mengalami kerusakan akibat kerusuhan antarkelompok di kawasan Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin (4/7/2022).
Polda DIY menduga kerusuhan tersebut merupakan buntut dari keributan antarkelompok yang terjadi di sebuah tempat karaoke di Babarsari.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV