2 ASN di Gunungkidul yang Selingkuh hingga Punya Anak Dipecat dan Tak Dapat Pensiun, Ini Sebabnya
Update | 2 Juli 2022, 06:16 WIB"Ini (kasus selingkuh sampai melahirkan) sudah menjadi isu nasional, saya ingin menyelamatkan 8.000 ASN lainnya agar mereka bekerja sungguh-sungguh, dan tidak berulah," kata pensiunan TNI AD ini.
Baca Juga: Sebelum Bunuh Istri di Vila karena Tak Akui Selingkuh, Pelaku sempat Lakukan Hal Ini
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul Iskandar mengatakan pihaknya sudah memberikan surat keputusan (SK) terhitung 1 Juli 2022.
Dengan demikian, kedua pegawai itu, baik P maupun H, sudah bukan lagi ASN. Surat pemberhentian itu pun telah disampaikan kepada dua ASN yang terlibat kasus perselingkuhan itu.
"Per hari ini, dua ASN tersebut dikenakan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," kata Iskandar.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com