Direktur Kamtib Ditjen Pas bersama Kakanwil Kumham Sulsel Tekankan Deteksi Dini di Lapas dan Rutan
Berita daerah | 29 Juni 2022, 15:17 WIBMakassar - Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak menekankan pada jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di Sulsel untuk melakukan deteksi dini.
Hal ini disampaikan pada pembukaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernis Pemasyarakatan) Kanwil Kemenkumham Sulsel Tahun 2022 di Hotel Teras Kita Makassar, Selasa (28/06).
"Dalam rangka pencegahan, lakukan deteksi dini dan laksanakan tugas secara profesional dan terukur sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan regulasi yang ada di semua lini, baik di Lapas, Rutan, Bapas, maupun Rupbasan," ungkap Abdul Aris.
Dirkamtib Abdul Aris juga meminta agar jajaran Kepala UPT untuk responsif melihat isu-isu aktual terutama pada isu-isu yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Untuk itu, semua petugas baik dari pucuk pimpinan hingga jajaran petugas penjagaan dapat mengetahui dan memahami dengan baik terkait SOP dan aturan-aturan yang ada di lingkup pemasyarakatan. Sebagai seorang ASN, berikan juga layanan terbaik kepada WBP," kata Abdul Aris.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengungkapkan bahwa dalam rangka pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di lingkungan UPT pemasyarakatan serta mewujudkan Lapas Rutan Bersih Narkoba (BERSINAR) sebagaimana arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui tiga kunci pemasyarakatan maju.
"Pertama deteksi dini, yakni UPT Pemasyarakatan mampu mengoptimalkan insting deteksi dini sehingga mampu mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas /Rutan, temukan indikasi atau tanda permasalahan, identifikasi calon pelaku, dan berikan rekomendasi. Deteksi secara cepat dan akurat!" pinta Liberti.
Kemudian, sinergi yakni dalam rangka mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan agar UPT pemasyarakatan bersinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder lainnya serta teman media. Ketiga, berantas Narkoba dengan mengoptimalkan program P4GN di Lapas/Rutan.
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan dan Perawatan Abdul Wahid selaku ketua panitia mengatakan kegiatan ini bertujuan memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan terutama dalam upaya pencegahan gangguan kamtib di lingkungan Kemenkumham, selain itu sebagai bekal peningkatan kompetensi petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas.
"Peserta Rakernis ini adalah para kepala UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham dengan 28 orang yakni dari Lapas 8 orang, LPKA 1 orang, Rutan 15 orang dan Bapas 3 orang serta Rupbasan 1 orang," Kata Abdul Wahid.
Kegiatan ini turut dihadiri Kadiv Administrasi Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Suprapto dan Kabid Pembinaan Kanwil Kemenkumham Sulsel Rahnianto.
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar