Fakta Seorang Tahanan Tewas di Polres Empat Lawang Sumsel , Ada Luka di Kepala Diduga Dianiaya
Kriminal | 29 Juni 2022, 10:22 WIBSUMATERA SELATAN, KOMPAS.TV - Seorang tersangka kasus pemerkosaan bernama Ari Putra (28) tewas di tahanan Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Awalnya polisi menemukan Ari dalam keadaan tidak sadarkan diri. Namun, saat dibawa ke rumah sakit, dia dinyatakan tewas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan visum, ditemukan ada luka lebam di bagian belakang kepala, wajah dan tulang pipi kanan korban. Diduga, ia tewas karena dianiaya sesama tahanan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap tahanan yang berada di sel yang sama dengan korban. Hasil penyelidikan tersebut, tiga orang tahanan dijadikan tersangka, masing-masing Joni (23), Feriansah (20) dan Dira Aliansyah (25).
Ketiga tahanan tersebut merupakan tahanan kasus narkoba.
Baca juga: Dua Kali Setubuhi Gadis 17 Tahun, Kades Aktif di OKU Selatan Terancam 15 Tahun Bui
Ari Putra (28), seorang tersangka kasus pemerkosaan tewas di tahanan Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan. Menurut polisi, tersangka tewas diduga dianiaya oleh tahanan lain.
Di sel tersebut korban bersama tiga terduga pelaku kasus narkoba.
“Ketiga tahanan itu sudah kami periksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Motifnya ketiga pelaku ini menganiaya korban karena tahanan baru,” kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Tohirin, Selasa (28/6/2022), dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi menyatakan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) juga turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap para petugas yang ada di Polres Empat Lawang.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV