Mimpi Berhubungan Badan dengan Istri yang Sudah Meninggal, Pria di Garut Rudapaksa Anak Kandung
Kriminal | 28 Juni 2022, 02:05 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pria asal Garut, Jawa Barat, AS, 42 tahun, tega merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga hamil.
Lebih parahnya lagi, AS melancarkan aksinya setelah sang istri meninggal dunia.
Aksi bejat ini dilakukan AS sebanyak enam kali selama Januari hingga Juni 2022.
AS mengatakan sangat menyesal, ia pun mengaku punya niatan untuk menikah lagi. Namun niat itu diurungkan karena anak-anaknya belum selesai sekolah.
Dengan alasan itu AS tidak kuat menahan nafsu dan merudapaksa anak pertamanya yang masih berusia 15 tahun.
Ia mengaku, hasratnya timbul setelah bermimpi berhubungan badan bersama almarhumah istri.
"Saya memohon maaf dan menyesal," ujar AS saat ditanya Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi dikutip dari Tribun News, Senin (27/6/2022).
Baca Juga: 2 Pelaku Rudapaksa Seorang Janda Ditangkap Polisi
AS menceritakan ketika bangun dari mimpi itu, ia melihat anaknya yang sedang tertidur. Dia pun kemudian melakukan aksi tak terpuji itu.
"Setelah itu saya sadar itu adalah anak saya, darah daging saya, dan saya menyesal," sesalnya.
Sementara Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan saat korban mengalami hal tersebut, korban tidak melawan dan tidak berani melapor kepada keluarga dekatnya.
Anak AS takut melapor lantaran pelaku adalah ayahnya sendiri.
"Korban pada prinsipnya itu ketakutan. Melihat bahwa pelakunya adalah ayahnya sendiri. Jadi tidak ada perlawanan, karena takut, sehingga diam," jelas Kapolres Garut.
Peristiwa nahas tersebut kemudian diketahui oleh keluarga korban yang melihat perbedaan bentuk tubuh korban karena hamil.
Pihak keluarga lalu menanyakan hal tersebut sehingga korban menceritakan semuanya soal kelakuan AS.
Baca Juga: Keji! Rudapaksa Ayah Terhadap Anak Kandungnya
Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Tribunnews