Terungkap! Pria yang Ciumi Anak Kecil di Gresik Ternyata Hendak Mendaftar Jadi Guru Ponpes
Kriminal | 26 Juni 2022, 13:20 WIBAziz menambahkan, pihaknya telah menetapkan Buchori sebagai tersangka dan memproses tindakaannya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami sudah melakukan penyelidikan, sudah dinaikkan penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.
Baca Juga: PT KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta, Begini Respons Komnas Perempuan
Kapolres Minta maaf atas keterangan Kapolsek
Kapolres juga meminta maaf atas keterangan Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam yang sempat menyebut aksi Buchori itu bukanlah aksi pelecehan seksual.
"Saya atas nama pimpinan, kalau ada yang menyampaikan kurang tepat, saya mohon maaf," pungkasnya.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Tribunnews