> >

Terungkap! Pria yang Ciumi Anak Kecil di Gresik Ternyata Hendak Mendaftar Jadi Guru Ponpes

Kriminal | 26 Juni 2022, 13:20 WIB
Pelaku pelecehan seksual anak-anak, Buchori, hendak mendaftar sebagai pengajar di sebuah pondok pesantren di Gresik. (Sumber: Kolase Tribunnews)

Aziz menambahkan, pihaknya telah menetapkan Buchori sebagai tersangka dan memproses tindakaannya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kami sudah melakukan penyelidikan, sudah dinaikkan penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.

Baca Juga: PT KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta, Begini Respons Komnas Perempuan

Kapolres Minta maaf atas keterangan Kapolsek

Kapolres juga meminta maaf atas keterangan Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam yang sempat menyebut aksi Buchori itu bukanlah aksi pelecehan seksual.

"Saya atas nama pimpinan, kalau ada yang menyampaikan kurang tepat, saya mohon maaf," pungkasnya.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Tribunnews


TERBARU