> >

Kemkominfo Sebut UU ITE Dibuat untuk Ciptakan Ruang Digital Bersih dalam Kebebasan Berekspresi

Peristiwa | 26 Juni 2022, 04:43 WIB
Ilustrasi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). UU ITE lahir dari semangat demokrasi untuk menciptakan ruang digital yang bersih. (Sumber: Kompas.com/Wahyunanda Kusuma)

“Hak atas kebebasan berekspresi bukanlah hak mutlak, dan Negara dapat, dalam keadaan luar biasa, membatasi hak berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional," tambahnya.

Sementara Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Dr. Mahendra Putra Kurnia,S.H.,M.H. yang juga menjadi pembicara lebih memberikan solusi konkrit meraih kebebasan berekspresi di Indonesia yang bijak.

Solusi tersebut antara lain pemahan budaya digital perlu terus disebarluaskan kepada masyarakat, kecerdasan hukum menjadi hal yang sangat penting untuk merespon perkembangan teknologi, khususnya digunakan sebagai sarana untuk berekspresi, dan terus berusaha untuk mencari kesepahaman bersama untuk memaknai kebebasan berekspresi.   

“Jadi, setiap orang mempunyai hak yang sama untuk berekspresi termasuk kebebasaan berpendapat tanpa gangguan baik secara lisan, tulisan, atau cara-cara lain yang dipilih oleh orang tersebut. Kebebasan berekspresi melalui deklarasi Human Rights ASEAN sudah dilindungi," sambung Mahendra.

Para pembicara dan peserta Forum WEBINAR SERIES #2 ASEANTALK bertajuk ASEAN, HAM, dan Kebebasan Berekspresi di Gedung Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Samarinda foto bersama usai acara. (Sumber: istimewa)

Sebelumnya, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Kemenkominfo, Bambang Gunawan, ketika membuka forum webinar menegaskan, masyarakat memiliki lebih banyak medium untuk memperoleh informasi dan bertukar pikiran, salah satunya melalui internet dan media sosial yang diikuti peredaran data dan informasi di dunia maya berlangsung dengan amat cepat dan dinamis.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Surat Presiden tentang Revisi UU ITE Telah Dikirim ke DPR Sejak 16 Desember

Sebagai negara ke 4 dengan jumlah pengguna internet terbanyak di dunia, Indonesia juga merasakan juga derasnya arus informasi yang terjadi.

"Semoga dengan webinar ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak dasar masyarakat untuk mengemukakan pendapat, cara menggunakan hak tersebut secara bijak, serta memahami kondisi terkini terkait kebebasan berekspresi dalam skala yang lebih luas di kawasan ASEAN," tandas dia.

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Tribun Kaltim


TERBARU