> >

GP Ansor Kota Surabaya Desak Izin Holywings Dicabut dan Ditutup

Peristiwa | 26 Juni 2022, 01:05 WIB
Holywings. GP Ansor Surabaya mendesak pemerintah kota mengevaluasi keberadaan Holywings. (Sumber: Instagram)

Baca Juga: Usai Diperiksa, Pihak Holywings Mengaku Tidak Ada Motif Tersembunyi Selain untuk Menarik Konsumen

Diberitakan sebelumnya kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka terkait promosi miras bernada penistaan agama.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, keenam tersangka ditangkap di kantor pusat Holywings di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Masing-masing tersangka berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25). Seluruhnya bertugas di bagian promosi.

Mereka bekerja dalam tim dan melakukan promosi miras berbau SARA, yakni gratis minum beralkohol bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria.

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU