> >

Polisi Jemput Ibu di Sidrap yang Unggah Konten Tiktok Ditilang karena Kenakan Sandal Jepit,

Update | 25 Juni 2022, 11:49 WIB
Logo TikTok. Seorang ibu di kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) membuat konten Tiktok yang menyebut dirinya ditilang karena berkendara mengenakan sendal jepit. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Baca Juga: Pengamat: Aturan Hukum Penilangan Pengendara Pakai Sandal Jepit Belum Ada

"Pelaku telah mengklarifikasi dan meminta maaf atas video yang sibuatnya. Kasus itu sudah aman," jelas Mahrus.

Gusni pun telah meminta maaf di Mapolres Sidrap dan melalui video diunggah di Facebook.

"Saya meminta maaf atas perbuatan saya," jelas Gusni melalui unggahan akun Facebooknya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU