> >

Seorang Buruh di Pekanbaru Kuasai 2 Senjata Api, Mengaku Beli Seharga Rp3 Juta

Kriminal | 18 Juni 2022, 09:15 WIB
Polisi mengamankan dua senjata api beserta amunisinya dari pria berinisial CG (28) yang bekerja sebagai buruh. (Sumber: Kompas.com/Idon )

"Dia mengaku sudah dua tahun menguasai senjata api itu. Pengakuannya buat jaga-jaga saja," kata Budi yang didampingi Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan dan Kapolsek Tampan Kompol I Komang Astama.

Budi mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa CG diduga seorang kurir narkoba. Namun, informasi tersebut perlu didalami lagi oleh petugas.

Baca Juga: Minimarket di Kawasan Jatinegara jadi Korban Perampokan, Pegawai Diancam Senjata Api!

"Masih kami dalami terkait dugaan pelaku kurir narkoba. Tetapi, pelaku positif menggunakan narkotika dari hasil pemeriksaan urine," ujar Budi.

Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, amunisi dan bahan peledak.

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara seumur hidup atau hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU