Di Batanghari, 12 Sapi Terindikasi PMK Disembelih Paksa
Berita daerah | 15 Juni 2022, 13:27 WIBBATANGHARI, KOMPAS.TV – Sebanyak 12 ekor sapi di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi disembelih paksa setelah terindikasi terjangkit penyakit mulut dan kuku atau PMK.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari Drh Tuanku Hifiq menerangkan, hewan yang terindikasi mengidap PMK di Batanghari sebanyak 25 kasus dan sebanyak 12 ekor di antaranya diputuskan dipotong paksa dengan syarat kelayakan dan keamanan untuk dikonsumsi.
“Pemotongan itu dilakukan secara bersyarat dengan pertimbangan kadar penyakit tidak termasuk berat sehingga daging masih layak dan aman dikonsumsi,” ujarnya di Muarabulian, Rabu (15/6/2022), seperti dikutip Antara.
Diketahui, untuk mencegah meluasnya penularan PMK, sejumlah hewan yang terindikasi PMK juga ada yang dibawa kembali ke daerah asal pengiriman.
Pemkab Batanghari sempat menutup Pasar Hewan Muarabulian pascatemuan kasus PMK di beberapa hewan yang masuk dan diperjualbelikan di tempat itu
Secara umum, Hifiq menyampaikan, perkembangan penanganan kasus PMK pada hewan ternak di wilayah itu semakin membaik.
Baca Juga: Vaksin PMK dari Prancis Telah Tiba, Hari Ini Vaksinasi Hewan Ternak Perdana Dilakukan
"Hewan yang terindikasi ada 23 kasus, enam ekor di antaranya telah dinyatakan sembuh, kemudian potong paksa (bersyarat, red.) sebanyak 12 ekor dan yang masih dalam pengawasan itu lima ekor," ungkapnya.
Ia menyebutkan temuan kasus PMK tersebut itu tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Batanghari dan kasus paling banyak ditemukan di Kecamatan Muara Tembesi yakni, sebanyak lima ekor.
Pengadan hewan kurban
Sementara itu, Pemerintah Kota Jambi telah menyiapkan skenario pengadaan sapi maupun hewan ternak lainnya. Termasuk juga proses pemeriksaan hewan kurban serta ternak potong yang akan beredar di daerah itu.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Antara