> >

Polisi Periksa 18 Saksi dalam Kasus Meninggalnya Siswa MTs di Kotamobagu Diduga akibat Perundungan

Hukum | 14 Juni 2022, 18:50 WIB
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast. Sebanyak 18 saksi telah dimintai keterangan terkait kasus meninggalnya siswa MTs di Kotamobagu berinisial BT (13 tahun) yang diduga mengalami perundungan oleh teman-temannya. (Sumber: Tribun Manado/Rhendi Umar)

Bahkan, pihaknya sempat memeriksa sembilan siswa yang diduga menjadi pelaku perundungan terhadap BT dan beberapa temannya yang juga menjadi korban.

Saat diperiksa, sembilan pelajar ini didampingi oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Perlindungan Anak, dan orang tua mereka.

"Dari hasil pemeriksaan, penyidik menduga ada beberapa pelajar sebagai pelakunya. Namun karena masih di bawah umur, sehingga para pelaku masih dalam pengawasan orang tua sambil menunggu proses penyidikan selesai," jelas Dewa.

Baca Juga: Cegah Perilaku 'Bullying' Pada Anak, Kolaborasi Orang Tua dan Sekolah Diperlukan

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribun Manado


TERBARU