> >

Waspada Praktek Jebol Tabungan Pakai Link, Pasutri Jadi Korban Rp1,1 Miliar Raib

Viral | 11 Juni 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi kejahatan memanfaatkan dengan praktek phising. (Sumber: Pexels/Sora Shimazaki)

Total korban mengalami kerugian mencapai Rp1,1 miliar lebih dan hanya bisa menyelamtkan uang mereka di tabungan sebesar Rp14 juta.

"Saat ini kasus sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Kriminal Khusus Polda Sumbar," ujarnya, Jumat (10/6/2022) kemarin dikutip dari Kompas.com.

Dugaan Phising

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat Yusri turut berkomentar terkait kejadian kasus dugaan phising yang menimpa pasutri tersebut.

Untuk diketahui phising merupakan salah satu serangan yang dilakukan penipu untuk memancing korban agar mengklik dan memberikan informasi kredensial seperti username atau password.

Baca Juga: Menghilang Usai Tilap Rp2,4 Miliar, Korban Penipuan Buluk eks Superglad Bikin Sayembara Berhadiah

Terkait phising, Yusri mengatakan hal itu merupakan kelalaian nasabah yang memberikan data pribadinya. Akibatnya pelaku bisa bebas mengakses uang korban di rekening.

"Mereka (pelaku) menjebak korban dengan berbagai modus seperti menyamar sebagai call center, petugas bank dan lainnya dan kemudian meminta data-data tersebut yang disertai dengan mengisi link, memberikan OTP dan sebagainya," kata Yusri dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/6).

Atas kejadian tersebut Yusri meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan perbankan.

"Intinya, jangan pernah memberikan data pribadi, akun, dan finansial kepada seseorang. Bank tidak pernah meminta data itu," kata Yusri.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com/Kontan


TERBARU