> >

Waspada Praktek Jebol Tabungan Pakai Link, Pasutri Jadi Korban Rp1,1 Miliar Raib

Viral | 11 Juni 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi kejahatan memanfaatkan dengan praktek phising. (Sumber: Pexels/Sora Shimazaki)

PADANG, KOMPAS.TV - Sebuah video yang memperlihatkan sepasang suami istri (pasutri) kehilangan uang di tabungan sebesar Rp1,1 miliar viral dan menjadi perbincangan publik.

Pasutri di Parupuk Tabing, Koto Tengah, Padang, Sumatera Barat tersebut sebelumnya mengklik sebuah link atau tautan yang dibagikan melalui WhatsApp.

Seperti diberitakan Kompas.com, salah satu korban menjelaskan dirinya mendapatkan pesan WA yang menginformasikan adanya perubahan biaya transfer. Selain itu korban juga diberikan sejumlah pertanyaan oleh pelaku.

"Saya dapat WA. Ada perubahan transaksi katanya. Saya ditanya apakah jarang transaksi, karena kalau jarang akan dipotong Rp150.000 per bulan," tutur pria dalam video yang viral tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu mengungkapkan peristiwa nahas yang dialami pasutri tersebut terjadi pada 31 Mei 2022 pukul 14.00 WIB.

Usai memberikan pertanyaan kepada korban, pelaku lantas mengirimkan formulir dan link yang kemudian diklik oleh korban. Formulir tersebut berisi kolom username, password, dan PIN.

Baca Juga: Waspada Penipuan Berkedok Program BCA Prioritas, Korban Bisa Rugi Ratusan Juta Rupiah

Korban yang kemudian mengisi formulir tersebut kemudian mendapatkan kode OTP yang dikirim lewat SMS beserta link

Link tersebut kemudian disalin korban dan ditempelkan pada link yang diberikan oleh pelaku.

Kemudian, korban mendapatkan notifikasi dari aplikasi BRIMO milik BRI yang menunjukkan adanya pembayaran atas nama korban sebesar Rp300.000. Kemudian korban menerima notifikasi transfer sebesar Rp250 juta hingga transaksi lain.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com/Kontan


TERBARU