Gubernur Sumbar Kecam Rendang Babi, Tak Sesuai Falsafah Minangkabau
Berita daerah | 10 Juni 2022, 21:06 WIB"Kita doakan restoran tersebut tidak bertahan lama, dan akan tutup sendiri nantinya, saya harap semoga nantinya tidak ada pihak yang akan meniru restoran tersebut," lanjutnya.
Ia juga mengatakan banyak pihak yang menyesal terkait beredarnya rendang babi yang juga dijual di platform market place tersebut karena memakai unsur minang.
Kecaman keras juga datang Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar. Sekretaris Umum LKAAM Sumbar, Jasman, Dt. Bandaro Bendang, menyampaikan bahwa masakan Minangkabau ataupun masakan padang sangat identik dengan makanan halal.
Dengan adanya peristiwa ini, Jasman khawatir akan menurunnya minat konsumen untuk datang ke rumah makan padang karena peristiwa ini. Oleh sebab itu, Jasman mendukung penuh apa yang disampaikan gubernur, agar pihak berwenang dan terkait bisa menyelesaikan persoalan ini.
"Saya sangat setuju sekali dan mendukung penuh dengan apa yang disampaikan pak Gubernur, agar kedepan hal ini tidak boleh terulang lagi. Harus ada izin yang jelas untuk rumah makan, khususnya rumah makan padang yang identik dengan makanan halal. Sebab jika dibiarkan akan berdampak pada berkurangnya minat orang untuk ke rumah makan padang. Jangan nanti orang akan ragu-ragu makan di restoran padang. Ketua Umum LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt. Nan Sati juga menegaskan akan meminta pertanggungjawaban pemilik restoran tersebut secara hukum ," kata Jasman.(Via/MMC)
Diskominfotik Sumbar
Penulis : KompasTV-Riau
Sumber : Kompas tv riau