Ayah Berutang Rp82 Juta, Anak di Tasikmalaya Diculik Penagih Utang Sebagai Tebusan
Kriminal | 8 Juni 2022, 22:08 WIBTASIKMALAYA, KOMPAS.TV – Seorang remaja di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menjadi korban penculikan gara-gara sang ayah memiliki utang sebesar Rp 82 juta.
Remaja tersebut diculik saat pelaku yang berinisial E (42) mendatangi rumah korban untuk menagih utang pada ayah korban.
Dihimpun dari TribunJabar.id, kejadian bermula saat E mendatangi rumah ayah korban pada Senin (6/6/2022) sekitar pukul 23.00 WIB
Saat itu, korban sedang berada di rumahnya, di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Saat E menagih utang Rp 82 juta malam itu, ayah korban tak ada di rumah.
Kesal karena ayah korban tidak ada di rumah, E kemudian menculik korban, dengan mengintimidasinya terlebih dahulu.
Baca Juga: Kisah Haru Seorang Bocah 8 Tahun Berhasil Ditemukan Setelah 4 Bulan Diculik
Pelaku menunjukkan borgol dan peluru dengan tujuan menakut-nakuti korban.
Karena takut, korban akhirnya pasrah saat dibawa pergi.
Saat mengetahui anaknya diculik, ayah korban kemudian melaporkan kejadian itu pada pihak kepolisian.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Tribunnews.com