> >

Ayah Berutang Rp82 Juta, Anak di Tasikmalaya Diculik Penagih Utang Sebagai Tebusan

Kriminal | 8 Juni 2022, 22:08 WIB
Ilustrasi Penyekapan (Sumber: Tribunnews.com)

TASIKMALAYA, KOMPAS.TV – Seorang remaja di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menjadi korban penculikan gara-gara sang ayah memiliki utang sebesar Rp 82 juta.

Remaja tersebut diculik saat pelaku yang berinisial E (42) mendatangi rumah korban untuk menagih utang pada ayah korban.

Dihimpun dari TribunJabar.id, kejadian bermula saat E mendatangi rumah ayah korban pada Senin (6/6/2022) sekitar pukul 23.00 WIB

Saat itu, korban sedang berada di rumahnya, di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Saat E menagih utang Rp 82 juta malam itu, ayah korban tak ada di rumah.

Kesal karena ayah korban tidak ada di rumah, E kemudian menculik korban, dengan mengintimidasinya terlebih dahulu.

Baca Juga: Kisah Haru Seorang Bocah 8 Tahun Berhasil Ditemukan Setelah 4 Bulan Diculik

Pelaku menunjukkan borgol dan peluru dengan tujuan menakut-nakuti korban.

Karena takut, korban akhirnya pasrah saat dibawa pergi.

Saat mengetahui anaknya diculik, ayah korban kemudian melaporkan kejadian itu pada pihak kepolisian.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU